Salin Artikel

Cerita Perantau Asal Padang Berhasil Meninggalkan Jakarta Hari Pertama Larangan Mudik

Jika gagal, ia tidak tahu bagaimana bertahan hidup di Ibu Kota di tengah pandemi Covid-19.

Yani sempat bercerita kisahnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sebelum bertolak ke Padang.

Yani berasal dari Padang. Bekerja sebagai manajer penyanyi Minang, Ia biasa berpergian antarprovinsi dan kota.

Kendati demikian, imbas pandemi Covid-19 di Indonesia, sejumlah acara pun dibatalkan dan hal ini berdampak pada penghasilannya.

"Aku mau pulang ke Padang karena memang orangtuaku di sana. Kerjaanku manajer penyanyi Minang dan kebetulan kemarin itu lagi ada promo film. Dari 18 kota, kita baru datangi dua kota dan sisanya di-cancel," ceritanya kepada TribunJakarta.com, Jumat.

Selama di Jakarta, ia menyewa kamar kos dan bertahan hidup selama dua bulan dari uang simpannya.

"Aku sempat mikir dalam hati separah apa situasi ini dan ternyata memang seperti ini. Akhirnya dua bulan di kosan pakai uang simpanan aja," katanya.

"Ibaratnya ini uang buat orangtua malahan dipakai untuk bertahan hidup di Jakarta," lanjutnya.

Akhirnya, Yani memilih untuk pulang ke Padang menjelang awal Ramadhan. Ia memutuskan pulang karena uang simpanannya sudah menipis.

"Akhirnya aku pesan tiket ke Padang naik maskapai Batik Air dan dapat penerbangan pukul 12.45 WIB. Waktu itu aku pesan tiket hari Rabu (22/4/2020)," ungkapnya.

Awalnya, Yani sudah merasa lega karena pemesan tiket melalui travel sudah disetujui.

Namun, pada Kamis (23/4/2020), ia merasa waswas usai membaca berita terkait Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H.

Pasal 19 Permenhub menyebutkan larangan sementara penggunaan transportasi udara untuk setiap warga negara termasuk maskapai penerbangan komersial maupun pesawat pribadi.

Dalam pasal tersebut disebutkan, transportasi udara tidak diperbolehkan menuju wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan atau yang sudah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

"Di situ sudah mulai ragu. Hati saya ragu karena katanya mulai hari ini pukul 00.00 WIB, tak boleh melakukan penerbangan penumpang," katanya.

"Di situ aku langsung mikir, kalau enggak bisa pulang berarti aku mati kelaparan di Jakarta. Sebab, aku sudah enggak ada uang simpanan sama sekali," ungkapnya.

"Ditambah hari ini kosan terakhir. Saya makanya sudah ragu. Kalau gagal berangkat, siapa yang mau nanggung hidup saya?" tambah dia.

Datang lebih awal

Akhirnya, hari yang ditunggunya pun tiba. Ia mengaku tak bisa tidur usai sahur hari pertama.

Ia mulai mencari informasi bagaimana kondisi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.

Yani kemudian memilih untuk berangkat ke bandara lebih cepat.

"Dari di kosan saya sudah tanya teman soal Bandara Soetta ada penerbangan atau enggak. Makanya, ini saya berangkat lebih awal," lanjutnya.

Sesampainya di lokasi, raut wajah Yani terlihat gusar. Sambil membawa barang bawaannya, ia bertanya ke pusat informasi dan sejumlah petugas untuk kepastian keberangkatannya hari ini.

"Tadi nanya, tapi masih disuruh tunggu. Alhamdulillah ada kabar baik dan saya sudah bisa lakukan check in tiket," katanya.

Karantina mandiri

Yani mengatakan, keluarganya di Padang sudah menyiapkan ruangan untuk dirinya melakukan karantina mandiri selama 14 hari sesuai protokol kesehatan.

"Jadi di sana sudah disiapkan kamar. Saya akan karantina mandiri selama 14 hari dan ada persyaratan yang sudah disiapkan," ungkapnya.

Kamar yang disiapkan oleh keluarga Yani ialah kamar paling depan dengan sirkulasi udara lebih baik.

"Keluarga di kamar belakang dan kamar saya di depan. Jadi kalau mau berjemur saya bisa keluar lewat jendela," katanya.

Ia dan keluarganya juga sudah membuat aturan detail bagaimana hidupnya selama 14 hari di rumah.

Begitu tiba di depan rumah, Yani akan memberikan pesan ke keluarganya.

Hal ini agar keluarganya segera menuju kamar belakang dan ia masuk ke rumah.

"Jadi barang di tinggal di depan, saya masuk ke kamar. Pas saya di kamar baru mereka keluar," katanya.

Peraturan kedua yang disepakati dengan keluarganya ialah tak keluar kamar sampai 14 hari, sehingga untuk cucian kotor, makan sahur, dan berbuka akan diantarkan oleh orangtuanya.

"Jadi kata orangtua kalau ada kain kotor taruh aja di depan. Nanti kalau makanan ditaruh di depan pintu," ucapnya.

"Setelah orangtua saya ketuk pintu, 5 menit kemudian saya baru ambil," tambah dia. (Nur Indah Farrah Audina)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Cerita Yani Waswas Beli Tiket: Kalau Gagal Terbang, Siapa yang Mau Nanggung Hidup Saya?"

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/25/04050011/cerita-perantau-asal-padang-berhasil-meninggalkan-jakarta-hari-pertama

Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke