BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta agar perusahaan industri seperti pabrik yang masih beroperasi saat ini untuk melakukan rapid test terhadap karyawannya.
Rapid test itu dilakukan untuk mengetahui peta sebaran virus corona di kawasan industri. Tujuannya supaya bisa mencegah penyebaran Covid-19 di perusahaan yang saat ini masih beroperasi di Kabupaten Bekasi.
Sebab, banyak perusahaan di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang masih beroperasi hingga saat ini.
Untuk diketahui, ada jutaan karyawan yang bekerja di perusahaan industri di Kabupaten Bekasi.
"Ketika perusahan mampu, ya coba lakukan rapid test-lah kepada karyawannya,” ucap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Suhup, saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2020).
Suhup mengakui Pemkab tidak mampu membiayai semua karyawan di wilayahnya untuk melakukan rapid test.
Sebab, membutuhkan biaya yang besar untuk melakukan tes tersebut.
"Harganya itu sekali rapid test Rp 500.000 hingga Rp 600.000, ketika perusahaan mampu, ya coba lakukan rapid test. Kita karyawan ada 1,7 juta loh, duit dari mana?" kata dia.
Sebelumnya, Kamis (26/3/2020), Kabupaten Bekasi telah menggelar rapid test.
Mereka yang diperbolehkan hanya warga yang terdata sebagai orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan petugas medis.
Selain itu, camat, lurah, polisi, dan TNI juga telah menjalani rapid test di Kabupaten Bekasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/27/17351491/pemkab-minta-perusahaan-di-kawasan-industri-cikarang-lakukan-rapid-test