Salin Artikel

8 Hal yang Terjadi Selama Penerapan PSBB di Depok

Di atas kertas, PSBB diterapkan melalui pembatasan ragam aktivitas warga, dengan harapan mampu menekan tingkat interaksi fisik yang dapat mempermudah penularan Covid-19.

Akan tetapi, hasilnya jauh panggang dari api.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengakui bahwa penerapan PSBB pada dua pekan perdana belum efektif.

“Banyak kerumunan dan tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, belum ada sanksi yang tegas dalam penerapan PSBB,” ujar Idris melalui keterangan tertulis, Senin (27/4/2020).

Berangkat dari hal itu, ia mengusulkan agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersurat pada Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto untuk memperpanjang PSBB sekaligus 28 hari.

Lantas, apa saja yang terjadi selama PSBB diterapkan di Depok selama dua pekan?

Kasus positif naik 86 persen

Parameter utama keberhasilan PSBB yakni sejauh mana kebijakan itu sanggup menekan jumlah kasus Covid-19.

Terhitung sejak Rabu (15/4/2020), hari pertama PSBB, tercatat 116 penambahan kasus positif Covid-19 di Depok.

Jumlah itu setara 86 persen dari jumlah kasus positif Covid-19 yang tercatat sebelum PSBB diberlakukan, yakni 134 kasus di Depok, Selasa (14/4/2020).

Dari penambahan kasus positif itu, terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 18 orang, namun kematian akibat Covid-19 bertambah tiga orang.

Di samping itu, kematian suspect Covid-19 yang tak kunjung dikonfirmasi positif atau negatif Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan RI meningkat sebanyak 11 korban.

Jumlah OTG dan PDP naik; ODP turun

Di luar kasus positif, jumlah orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) secara umum terus bertambah, meskipun belakangan terdapat tren perlambatan.

Jumlah OTG bertambah 58 orang dan PDP 30 orang. Hanya kasus ODP yang mengalami penurunan, dari 2.054 ODP aktif menjadi 1.617 ODP aktif dalam dua pekan.

Namun begitu, seluruh kecamatan di wilayah Depok telah mencatat kasus positif Covid-19.

Di lingkup yang lebih kecil, 87 kelurahan di Kota Depok sudah mencatat kasus positif Covid-19.

Kemudian, seluruh kelurahan sudah mencatat warganya sebagai PDP Covid-19.

Sengkarut distribusi bantuan sosial

Selama PSBB, warga harus berdiam di tempat tinggal.

Pemerintah bertanggung jawab menambal nafkah harian mereka, khususnya kalangan miskin dan rentan miskin yang tak bisa beraktivitas normal di luar.

Akan tetapi, bantuan sosial (bansos) yang dijanjikan pemerintah mengalami kendala.

Sengkarut distribusi bansos sempat merebak pada pekan pertama PSBB.

Sebagian besar warga yang merasa telah mengirimkan data diri sebagai penerima bansos, tak kebagian bantuan.

Masih ada lebih dari 200.000 kepala keluarga (KK) yang terdaftar sebagai penerima bansos, tetapi belum memeroleh haknya jelang berakhirnya PSBB periode pertama.

Tak ada sanksi hukum yang mengikat

Penerapan sanksi menjadi poin utama yang diminta Idris kepada Ridwan Kamil dalam perpanjangan PSBB kelak.

“Itu yang akan kami konsultasikan ke gubernur, dari evaluasi kami, bahwa selama ini yang menjadi kendala kami adalah penerapan sanksi (selama PSBB),” ujar Idris.

Dalam Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2020 yang jadi dasar acuan PSBB, tak termuat sama sekali ketentuan sanksi bagi para pelanggar.

Idris berujar, pemerintah pusat tak memberikan tata laksana yang jelas mengenai konsekuensi hukum ketika memutuskan PSBB.

Padahal ada banyak pelanggaran yang dijumpai, baik pada aspek transportasi, kerumunan warga, hingga perusahaan yang tak patuh ketentuan PSBB.

“Misalnya kita diberikan kewenangan mengenakan sanksi untuk memberhentikan perusahaan yang nakal (tetap beroperasi) dan perusahaan itu tidak ada kaitannya dengan Covid-19,” ia menambahkan.

Volume kendaraan hanya turun sedikit

Pemerintah Kota Depok mencatat, pengguna jalan raya meningkat dalam dua hari terakhir sepekan pertama PSBB.

Secara umum, penurunan volume jalan raya di Depok tak signifikan.

Di samping minimnya kesadaran warga, Idris meduga hal ini disebabkan oleh padatnya penumpang kereta rel listrik (KRL), karena banyak warganya yang masih masuk kantor di Jakarta.

“Data transportasi yang terukur itu hanya turun 14 persen, antara sebelum PSBB dengan saat PSBB. Tidak efektif kalau seperti ini. Kalau (penurunannya) 30 persen baru bisa dibilang bagus,” ujar dia.

Andalkan laboratorium RS UI

Kota Depok hanya punya laboratorium terpadu Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) sebagai laboratorium pemeriksaan Covid-19 di Depok.

Jika laboratorium RSUI tak sanggup memeriksa seluruh sampel yang masuk, maka sampel akan dikirimkan ke Kementerian Kesehatan RI.

Laboratorium RSUI mulai memeriksa sampel suspect Covid-19 pada hari pertama PSBB. Pada masa awal, laboratorium RSUI hanya sanggup memeriksa 20 sampel per hari.

Akan tetapi, jumlah ini masih belum cukup karena meningkatnya kapasitas uji laboratorium dipaksa berpacu dengan peningkatan jumlah kasus yang tak kalah cepat.

Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beranggapan, dengan tren penyebaran kasus Covid-19 di Depok hari ini, seyogianya kota ini sanggup melakukan tes Covid-19 sebanyak 200-300 sampel per hari.

Perusahaan multinasional masih beroperasi

Total ada 17 perusahaan besar yang masih beroperasi dengan mengantongi izin Kementerian Perindustrian di Depok.

Namun, perusahaan-perusahaan itu diklaim menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.

Selain itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok, Manto Jorghi menyampaikan, rata-rata perusahaan menengah ke atas di Kota Depok juga hanya meliburkan pegawai di bidang manajerial.

Para pegawai produksi tetap masuk, sedangkan perusahaan mengklaim tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Angka PHK diklaim stagnan

Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok mengklaim, tidak ada penambahan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Depok selama dua pekan penerapan PSBB.

Jumlah PHK yang terpantau sejauh ini 397 kasus. Sementara itu, ada 1.282 pegawai yang dirumahkan di Depok.

Menurut Manto, seluruh pegawai terdampak ini sudah didaftarkan dalam program prakerja Kementerian Ketenagakerjaan RI.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/28/05305471/8-hal-yang-terjadi-selama-penerapan-psbb-di-depok

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke