"Jadi teman-teman Disnaker ada pendampingan ke pabrik-pabrik," ujar Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, Selasa (28/4/2020).
Pengawasan terhadap pabrik-pabrik dan perusahaan telah dilakukan saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang.
Sejauh ini, kata Arief, belum ada kasus penularan Covid-19 di area industri maupun pabrik di Kota Tangerang.
"Sampai sekarang belum ada laporan," tutur Arief.
Pengawasan semakin diperketat menyusul kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Protokol kesehatan, kata Arief, harus diterapkan di perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi.
Dia berharap tidak ada kasus serupa seperti di Kabupaten Tangerang di wilayah Kota Tangerang.
"Ada protokol penangan Covid-19 dilakukan enggak di perusahaan-perusahaan itu. Kan belum ada laporan, tapi mudah-mudahan enggak ada," kata Arief.
Sebelumnya, PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI) meliburkan sekitar 5.200 karyawannya setelah ditemukan dua orang di antaranya menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Operasional perusahaan yang berada di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang tersebut pun terhenti selama 14 hari sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Penghentian operasional perusahaan tersebut, dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
"Di PT PEMI ini sudah ada 2 kasus karyawan meninggal, walaupun secara medis belum terkonfirmasi positif, tapi 90 persen sudah dinyatakan positif Covid-19 dan masih menunggu hasil thorax dan lain sebagainya," kata Zaki di PT PEMI Balaraja, Senin kemarin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/28/13201941/cegah-penularan-covid-19-pemkot-tangerang-perketat-pengawasan-pabrik-yang