Tercatat tiga tempat usaha disegel sementara karena masih buka. Tiga tempat itu adalah kantor notaris, tempat pijat refleksi, dan bengkel.
"Hari ini ada tempat pijat refleksi, kantor notaris tapi kantor notaris enggak mau sebutkan namanya ya. Sama satu lagi bengkel," kata Bayu saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Ketiganya ditutup setelah pihak kelurahan mendapatkan informasi bahwa tempat tersebut masih beroperasi.
Padahal ketiga tempat usaha yang akhirnya disegel itu tidak masuk pengecualian usaha yang boleh beroperasi selama PSBB.
Bayu mengatakan, ketiga pihak yang tempatnya ditutup itu mengakui kesalahannya dan bersedia untuk ditutup sementara.
"Tidak ada perlawanan ketika ditutup," ucap dia.
Pemkot pun menutup tempat tersebut hingga pandemi Covid-19 berakhir.
Sebelumnya, pihak kelurahan Lenteng Agung juga melakukan hal yang sama pada Senin (27/4/2020).
Mereka menutup satu tempat penyewaan lapangan futsal yang masih beroperasi dan satu rumah makan warteg.
Rumah makan warteg ditutup lantaran masih menerima layanan makan di tempat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/28/16392501/lurah-lenteng-agung-segel-kantor-notaris-bengkel-dan-pijat-refleksi-yang