Salin Artikel

Langgar PSBB, 101 Perusahaan di Jakarta Disegel

Berdasarkan data Disnakertrans-E DKI Jakarta, seperti dikutip Antara, 101 perusahaan atau tempat kerja tersebut masuk dalam kategori yang tidak dikecualikan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 dan tetap melakukan kegiatan usahanya.

Ke-101 perusahaan yang ditutup tersebut tersebar di empat wilayah, yakni:

- Jakarta Pusat 16 perusahaan

- Jakarta Barat 26 perusahaan

- Jakarta Utara 19 perusahaan

- Jakarta Selatan 33 perusahaan

- Jakarta Timur tujuh perusahaan

Selain perusahaan yang ditutup sementara, ada 119 pelaku usaha di luar 11 sektor diizinkan, namun memiliki izin dari Kementerian Perindustrian yang diberi peringatan.

Pasalnya, mereka belum melaksanakan protokol kesehatan secara menyeluruh dan diberikan pembinaan.

Sementara itu, ada 440 perusahaan atau tempat kerja yang termasuk 11 sektor yang dikecualikan diberi pembinaan dikarenakan belum melaksanakan seluruh protokol kesehatan yang ditentukan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah menyebutkan. penutupan yang dilakukan karena tak dipenuhinya aturan dalam PSBB berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tersebut, akan berlangsung hingga PSBB usai dilaksanakan yang rencananya selesai 22 Mei 2020.

Dalam Pasal 10 Pergub Nomor 33 Tahun 2020 dijelaskan hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.

Sebelas sektor itu adalah kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu serta kebutuhan sehari-hari.

Andri juga mengimbau kepada seluruh perusahaan yang tidak diizinkan buka saat masa PSBB, untuk mematuhi aturan dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020, mengingat tingkat penyebaran virus corona (COVID-19) sudah amat mengkhawatirkan.

"Lebih baik di rumah saja. Karena keadaannya sudah gawat," kata Andri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menegaskan akan memberi sanksi bagi perusahaan yang masih beroperasi ketika penerapan PSBB.

Ini berlaku bagi perusahaan yang tidak termasuk 11 sektor usaha yang diperbolehkan sesuai peraturan terkait PSBB.

Anies mengaku banyak perusahaan yang tidak patuh. Sudah diingatkan, tapi kembali bersikeras beroperasi.

Maka dari itu, dalam perpanjangan PSBB Jakarta, Anies menyatakan akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan-perusahaan nakal itu jika masih berusaha melanggar.

"Bagi perusahaan juga jangan curi-curi karena kami menemukan di lapangan, diingatkan kemudian setelah petugas meninggalkan lokasi kembali beroperasi lagi. Ke depan kita akan lakukan tindakan-tindakan yang bersifat sanksi," kata Anies dalam live streaming akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Anies mengingatkan, perusahaan yang masih melibatkan seluruh karyawan datang ke kantor dapat menimbulkan bahaya.

Salah satu contoh yang sudah terjadi adalah adanya karyawan yang terpapar virus corona. Akibatnya, perusahaan itu harus menutup total kegiatannya.

"Jangan kemudian memaksa kenapa? Karena ini membahayakan tenaga kerja, membahayakan masyarakat, konsekuensi dari ini besar," ucap Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/29/03550021/langgar-psbb-101-perusahaan-di-jakarta-disegel

Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke