Abi menyampaikan, bambu tersebut digunakan sebagai shock therapy agar masyarakat tidak lagi keluar rumah jika tak memiliki kepentingan.
“Itu sebagai shock therapy masyarakat sajalah, bukan untuk pukulin orang kayak di India. Jadi ketika dilihat petugas bawa pentungan, masyarakat pasti (berpikiran) ‘Wah kita harus diam di rumah nih kalau lihat kayak begini’. Kan jadi kalau mau keluar rumah agak mikir takut,” ucap Abi saat dihubungi, Rabu (29/4/2020).
Abi menyampaikan, nantinya para petugas akan berpatroli keliling kelurahan mengawasi pergerakan masyarakat yang tidak menaati aturan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Kami akan berkeliling lingkungan warga, menertibkan masyarakat yang masih nongkrong, masih enggak pakai masker kita tegur. Yang masih berjualan siapkan bangku, kita tegur, kita ambil kalau misalkan sudah beberapa kali ditegur. Tindakan preventif sajalah, bukan buat gebukin orang," kata dia.
Ia berharap dengan bambu-bambu yang disiapkan, masyarakat bisa berdiam diri di rumah.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, penerapan PSBB tahap kedua ini akan lebih ketat.
Rahmat menyampaikan, anggota Satpol PP akan dibekali sejenis bambu saat patroli.
"Ditegaskan, untuk anggota Satpol PP Kota Bekasi akan disiapkan sejenis bambu untuk membuat efek jera warga jika mereka masih berkeliaran tidak ada keperluan," ucap Rahmat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/29/15071861/keliling-bawa-bambu-saat-psbb-kasatpol-pp-bekasi-buat-shock-therapy-bukan