Hal itu menjadikan Bekasi zona merah penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid-19.
Saat ini tercatat ada 234 kasus positif 19 hingga Rabu (29/4/2020).
Selain itu, ada 1.968 orang dalam pemantauan (ODP) dan 715 pasien dalam pengawasan (PDP) yang belum dipastikan terinfeksi virus dengan nama resmi SARS-CoV-2 atau tidak.
Berdasarkan data di website resmi Pemerintah Kota Bekasi, kasus positif paling banyak berada di tiga kecamatan, yakni Bekasi Selatan, Rawalumbu, dan Bekasi Timur.
Berikut urutan kecamatan di Kota Bekasi dengan jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak:
1. Kecamatan Bekasi Selatan: 39 kasus positif
2. Kecamatan Rawalumbu: 31 kasus positif
3. Kecamatan Bekasi Timur: 26 kasus positif
4. Kecamatan Mustika Jaya: 22 kasus positif
5. Kecamatan Jati Asih: 20 kasus positif
6. Kecamatan Bekasi Barat: 18 kasus positif
7. Kecamatan Bekasi Utara: 18 kasus positif
8. Kecamatan Pondok Gede: 18 kasus positif
9. Kecamatan Medan Satria: 14 kasus positif
10 Kecamatan Pondok Melati: 11 kasus positif
11. Kecamatan Jati Sampurna: 10 kasus positif
12. Kecamatan Bantargebang: 3 kasus positif.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/30/06305331/bekasi-selatan-rawalumbu-dan-bekasi-timur-paling-banyak-kasus-positif