Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan bahwa dari tiga lokasi tawuran, dua di antaranya menyebabkan korban jiwa. Dua korban tersebut merupakan warga Serpong Utara berinisial MB (19) dan Ciputat berinisial R (16).
"Selama pelaksanaan PSBB dan Bulan Suci Ramadhan ini di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan terjadi tiga kali tawuran yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia," kata Iman dalam rilis yang disiarkan akun Instagram @humaspolrestangsel, Rabu (29/4/2020).
Polisi juga menangkap sembilan pelaku lainnya yang juga terlibat dalam aksi tawuran pada tiga kecamatan itu.
Namun, mereka dikembalikan pada orangtua masing-masing karena masih di bawah umur dan tidak terlibat dalam aksi kekerasan hingga menyebabkan orang meninggal dunia.
"Sembilan orang kami kembalikan karena di bawah umur dan hanya menonton. Tapi penyidikan tetap berjalan," ucap Iman.
Janjian via medsos
Iman menjelaskan, motif para pelaku melakukan tawuran karena ingin menunjukkan kekuatan dari masing-masing kelompok.
"Jadi anak-anak ini tergabung dalam beberapa kelompok. Namanya ada, Warpol21, WBB dan lainnya. Dan sengaja menunjukkan bahwa lebih jago dengan kelompok lainnya," ucapnya.
Para pelaku saling mengejek dan melakukan janjian tawuran melalui media sosial dengan akun nama masing-masing kelompok.
"Kemudian mengundang berseterunya dengan media sosial menggunakan ejek-ejekan di media sosial dan janjian tawuran," ucapnya.
Saat tiba pada suatu jalan yang telah ditetapkan, mereka terlibat tawuran dengan disiarkan langsung pada akun media sosial masing-masing.
"Para pelaku juga live dengan medsos saat terjadi tawuran," katanya.
Modifikasi sarung jadi senjata
Sebelum melakukan tawuran, para pelaku mempersenjatai diri dengan celurit, bahkan sarung yang biasa digunakan ibadah.
Hanya saja, sarung tersebut sudah dalam keadaan modifikasi menggunakan lawat berduri.
"Ada fenomena lain yang kita temukan pada beberapa tersangka di bawah umur yang kita titipkan kembali kepada orangtua, mereka membawa sarung yang dililit kawat," kata Iman.
Selain dililit dengan kawat, dua dari tiga sarung yang menjadi barang bukti juga untuk membalut sebuah bantu.
Itu menjadi cara lain pelaku untuk melukai para lawan saat terhadi tawuran.
"Selain kawat ada juga sarung dengan batu," ucapnya.
Iman mengimbau para orangtua agar selalu memperhatikan anak-anak keluar rumah dengan membawa sarung pada malam hari.
"Ini agar diperhatikan benar. Karena, jangan sampai di dalam sarung ada batu yang dipergunakan untuk perkelahian, tawuran dan lainnya karena bisa kami kenakan Undang-Undang Darurat karena untuk memukul," ucapnya.
Masih buru kelompok lain
Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait kelompok lain yang diduga turut terlibat dalam tawuran sepanjang penerapan PSBB.
"Kita sekarang juga melakukan penyelidikan terhadap kelompok lain karena mereka diduga sering kali saling mengajak menggunakan media sosial," katanya.
Hal tersebut, kata Iman, dilakukan untuk menciptakan kemanan saat PSBB dan berlangsungnya bulan suci ramadhan.
"Ini banyak anak-anak muda yang tanpa tujuan berkumpul dan ini menimbulkan kerawanan," katanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/30/13463471/fakta-tawuran-di-tangsel-pelaku-janjian-lewat-medsos-hingga-modifikasi
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan