Salin Artikel

Ini Perbedaan PSBB Tahap Dua di Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku akan mengurangi titik check point untuk penerapan PSBB tahap dua tersebut.

"Di jalan provinsi dan jalan nasional tatap ada dari 15 titik (dkurangi) jadi 6 titik," tutur Arief dalam keterangan suara, Kamis (30/4/2020).

Pengurangan titik check point di jalan, kata Arief, akan dialihkan untuk titik keramaian seperti tempat-tempat berjualan takjil dan pasar.

Selain itu, lanjut Arief, Pemkot Tangerang akan membentuk tim reaksi cepat tanggap pada PSBB tahap kedua tersebut.

Tim reaksi cepat tanggap ini disiapkan untuk mencegah penularan bagi mereka yang memiliki kontak erat terhadap keluarga.

"Karena ditenggarai yang terpapar ini adalah kebanyakan kontak erat dari keluarga yang positif (Covid-19)," tutur Arief.

Kemudian perbedaan yang ketika, Arief akan memperketat pergerakan orang di industri dan pabrik-pabrik di Kota Tangerang.

Arief mengatakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang akan memberikan laporan setiap hari terkait penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat kerja pabrik dan industri di Kota Tangerang.

"Industri Disnaker tiap hari dapat pemantauan," ujar Arief.

Selebihnya, Arief mengatakan masih akan merancang mekanisme agar PSBB tahap kedua tersebut bisa maksimal.

"Kita siapkan mekanismenya, mudah-mudahan ini bisa lebih maksimal dalam memutus Covid-19," tutur Arief.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/30/15511331/ini-perbedaan-psbb-tahap-dua-di-kota-tangerang

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke