JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Jakarta tidak terlena dengan melambatnya kasus Covid-19 di Jakarta.
Dia berharap hal tersebut tidak membuat warga kendor dalam mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kata dia, PSBB harus tetap diterapkan karena bukan tidak mungkin angka penyebaran Covid-19 kembali meningkat.
"Ini jangan diartikan PSBB kendor, harus lebih disiplin, harus kita lebih ketat karena masih ditemukan kasus kasus positif di masyarakat," kata Anies saat menggelar jumpa pers di Balai Kota, Jumat (1/5/2020).
Salah satu upaya untuk menerapkan PSBB yakni dengan tidak melakukan kegiatan dengan berkumpul.
Segala macam kegiatan keluarga hingga keagamaan diharapkan tidak dilakukan untuk sementara waktu.
"Kita imbau masyarakat untuk lebih menaati kegiatan sosial, kegiatan budaya dan kegiatan keagamaan diharapkan dilakukan di rumah," ucap dia.
Dia berharap, upaya tersebut bisa semakin mengurangi angka penyebran Covid-19.
"Ini belum selesai. Jakarta belum merdeka dari Covid-19. Kita harus terus bertempur melawan Covid-19," ucap dia.
Disebut melambat
Sebelumnya, wilayah DKI Jakarta disebut memilki kabar baik tentang perkembangan penyebaran virus corona (Covid-19).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Doni menyebutkan, penyebaran virus corona di DKI Jakarta semakin mengalami perlambatan dari waktu ke waktu.
"Kami jelaskan juga khusus DKI, perkembangan yang terakhir kasus positif telah mengalami perlambatan yang sangat pesat," kata Doni seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020) kemarin.
"Saat ini sudah mengalami flat dan kita berdoa semoga tidak terlalu banyak lagi kasus positif yang terjadi," lanjut dia.
Doni menyebutkan, perlambatan penularan di DKI ini terjadi karena penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah berjalan dengan baik.
Dengan PSBB, maka kegiatan masyarakat yang berpotensi menularkan virus dibatasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/01/20553461/ada-penurunan-kasus-covid-19-anies-psbb-jangan-kendor-harus-lebih-ketat