Salin Artikel

Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Rawamangun Terlilit Utang Biaya Istri Melahirkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku begal sopir taksi online di Jalan Gurame, Rawamangun, Jakarta Timur ditangkap Polisi. Motifnya adalah masalah konomi, karena pelaku harus membayar utang biaya istri melahirkan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers yang disiarkan langsung akun Instagram @humas.pmj, Sabtu (2/5/2020).

"Keterangan awal ini masalah ekonomi, dia terdesak karena istri baru melahirkan dan utang ada sekitar 11 juta yang harus diselesaikan, ini menurut tersangka," ujar Yusri.

Yusri menyebut bahwa kondisi tersebut jadi alasan tersangka melakukan aksi pembegalan yang menewaskan seorang supir taksi online pada Kamis (30/4/2020) lalu.

"Makanya dia gelap mata, berupaya untuk menutupi hutang hasil istri melahirkan, ini keterangan tapi kami terus menjalani pemeriksaan," ungkap Yusri.

Diketahui tersangka berinisial I (23) diringkus polisi di kawasan Taman Mini, Jakarta pada Jumat (1/5/2020) lalu

Menurut Yusri, tersangka tertangkap saat hendak menjual sejumlah velg dan ban yang berasal dari mobil milik korban.

"Karena takut menjual (mobil), yang pertama dijual adalah ban dan velg, empat-empatnya," kata Yusri.

Saat Ini, tersangka I sudah ditahan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait tindak kejahatan yang dilakukannya.

Akibat perbuatannya, dia terancam Pasal 340, Pasal 338 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pasal 340 KUHP dengan ancamannya kurungan seumur hidup atau paling lama 20 tahun, lalu Pasal 338 dengan ancaman 15 tahun, Pasal 365 ancaman 9 tahun penjara," ungkap Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/03/07250211/pelaku-begal-sopir-taksi-online-di-rawamangun-terlilit-utang-biaya-istri

Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke