JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku begal sopir taksi online di Jalan Gurame, Rawamangun, Jakarta Timur ditangkap Polisi. Motifnya adalah masalah konomi, karena pelaku harus membayar utang biaya istri melahirkan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers yang disiarkan langsung akun Instagram @humas.pmj, Sabtu (2/5/2020).
"Keterangan awal ini masalah ekonomi, dia terdesak karena istri baru melahirkan dan utang ada sekitar 11 juta yang harus diselesaikan, ini menurut tersangka," ujar Yusri.
Yusri menyebut bahwa kondisi tersebut jadi alasan tersangka melakukan aksi pembegalan yang menewaskan seorang supir taksi online pada Kamis (30/4/2020) lalu.
"Makanya dia gelap mata, berupaya untuk menutupi hutang hasil istri melahirkan, ini keterangan tapi kami terus menjalani pemeriksaan," ungkap Yusri.
Diketahui tersangka berinisial I (23) diringkus polisi di kawasan Taman Mini, Jakarta pada Jumat (1/5/2020) lalu
Menurut Yusri, tersangka tertangkap saat hendak menjual sejumlah velg dan ban yang berasal dari mobil milik korban.
"Karena takut menjual (mobil), yang pertama dijual adalah ban dan velg, empat-empatnya," kata Yusri.
Saat Ini, tersangka I sudah ditahan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait tindak kejahatan yang dilakukannya.
Akibat perbuatannya, dia terancam Pasal 340, Pasal 338 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Pasal 340 KUHP dengan ancamannya kurungan seumur hidup atau paling lama 20 tahun, lalu Pasal 338 dengan ancaman 15 tahun, Pasal 365 ancaman 9 tahun penjara," ungkap Yusri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/03/07250211/pelaku-begal-sopir-taksi-online-di-rawamangun-terlilit-utang-biaya-istri
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan