Salin Artikel

3 Penumpang Positif Covid-19, KRL Tidak Akan Berangkat jika Melebihi Kapasitas

KRL dengan penumpang yang melebihi kapasitas maksimal tidak akan diberangkatkan.

Penerapan kebijakan tersebut menyusul temuan tiga penumpang KRL jurusan Bogor-Jakarta yang positif Covid-19 dari hasil uji swab PCR di Stasiun Bogor.

“Senin 4 Mei 2020 bila masih terdapat kereta yang melebihi kapasitas, ditandai dengan pengguna duduk maupun berdiri tidak sesuai marka yang ada, maka kereta tidak akan diberangkatkan,” ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (5/4/2020).

Menurut Anne, KRL baru akan diberangkatkan apabila para pengguna mengikuti aturan kapasitas maksimum, yakni 60 orang per kereta.

Hal itu ditandai dengan pengguna yang duduk maupun berdiri sesuai dengan marka yang terpasang di dalam kereta.

Aturan maksimal dan jarak fisik tersebut dibelakukan PT KCI sejak adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, kata Anne, pihaknya juga akan membatasi pengguna yang masuk ke dalam area stasiun dan pada sore hari menjelang pemberangkatan kereta terakhir.

Hal itu mengantisipasi kepadatan penumpang pada jam pulang kerja yang juga menjelang jam buka puasa.

Sebanyak 325 penumpang KRL jurusan Bogor-Jakarta menjalani uji swab di Stasiun Bogor pada Senin (27/4/2020).

Dari hasil tes tersebut, sebanyak tiga orang dinyatakan positif Covid-19.

Tiga orang tersebut merupakan orang tanpa gejala (OTG) yang sebelumnya tidak mengetahui bahwa mereka sebenarnya sudah terinfeksi Covid-19.

Sebelumnya, lima kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan kepada PT Kereta Commuter Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia (PT KCI dan PT KAI) untuk menghentikan sementara operasional KRL commuter line.

Operasional KRL diminta dihentikan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Usulan tersebut juga didukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Namun, Kementerian Perhubungan memutuskan tidak akan menghentikan operasional KRL commuterline selama PSBB diterapkan di Jabodetabek.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, KRL tetap dioperasikan untuk melayani warga yang bekerja di sektor-sektor usaha yang tetap boleh beroperasi selama PSBB.

"Untuk KRL di Jabodetabek yang telah ditetapkan PSBB, pengendalian yang dilakukan adalah dengan pembatasan, bukan menutup atau melarang sama sekali, khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan selama PSBB," ujar Zulfikri melalui siaran pers, Jumat (17/4/2020).

Zulfikri mengatakan, pengendalian yang dilakukan adalah membatasi jumlah penumpang dan waktu operasional. KRL hanya boleh beroperasi pada pukul 05.00 sampai 18.00 WIB.

Sementara jumlah penumpang dibatasi maksimal 35 persen dari kapasitas normal. Sebab, KRL dikategorikan sebagai kereta api perkotaan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/04/11154621/3-penumpang-positif-covid-19-krl-tidak-akan-berangkat-jika-melebihi

Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke