"Rinciannya 6.023 karyawan yang di-PHK dan 1.174 karyawan yang dirumahkan," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Kota Tangerang Asep Rahmat dalam pesan teks, Selasa (5/5/2020).
Asep menjabarkan, ratusan warga Kota Tangerang juga terkena PHK tersebut.
"Totalnya 931 warga Kota Tangerang, PHK 67 orang, dirumahkan 254 orang," ujar dia.
Sisanya sebesar 6.266 orang merupakan warga di sekitar wilayah Kota Tangerang seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan DKI Jakarta.
Asep juga mencatat bahwa sebanyak 67 perusahaan yang terdampak dan harus melakukan PHK atau merumahkan karyawannya.
Dia mengatakan dari 67 perusahaan yang terdampak, 50 perusahaan memilih untuk melakukan PHK, dan sisanya memutuskan untuk merumahkan karyawan.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang Ismail mengatakan, kemungkinan sudah ada 8.000 orang jadi korban PHK akibat persoalan ekonomi yang mundul setelah adanya Covid-19.
Jumlah tersebut, kata dia, terhitung di wilayah Kota Tangerang saja.
"Mungkin kurang lebih 8.000 karyawan di-PHK untuk Kota Tangerang doang," ujar dia.
Ismail menjelaskan, jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah jika wabah Covid-19 yang membawa efek krisis belum segera berakhir.
Data terakhir, PT Sang Yo Fung yang berlokasi di Kota Tangerang menutup operasionalnya.
"Kemarin Sang Yo Fung sudah diumumkan ada 2.500 yang kena PHK. Sudah diumumkan, bulan ini dipastikan tutup dia," ujar Ismail.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/05/14584951/7197-orang-terkena-phk-di-kota-tangerang