JAKARTA, KOMPAS.com - Limbah alat-alat kesehatan bekas penanganan pasien positif Covid-19 di rumah sakit mendapat perlakuan khusus.
Alat-alat kesehatan itu meliputi pakaian hazmat, masker, dan perlengkapan medis lainnya.
Menurut Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat Slamet Riyadi, limbah itu tidak begitu saja dibuang atau dijadikan satu dengan limbah lain seperti biasanya.
Rumah sakit menunjuk pihak ketiga atau vendor guna menangani limbah tersebut.
"Kalau limbah alat pelindung diri ya yang dari rumah sakit itu harus dikelola oleh pihak ketiga," ucap Slamet melalui sambungan telepon, Selasa (5/5/2020).
Bukan sembarangan, penunjukan pihak ketiga, menurut Slamet, juga atas seizin pihak Dinas Kesehatan serta rumah sakit sgar proses pengangkutan limbah dari rumah sakit, hingga pemusnahan sesuai standar yang ada.
"Pihak ketiga harus mempunya izin ya, jadi bukan kami yang mengolah itu. Pihak rumah sakit menunjuk pihak ketiga untuk mengambil dan memusnahkan APD termasuk limbah-limbah medisnya," ucap Slamet.
Selain itu, untuk masker yang kerap digunakan masyarakat, limbahnya juga mendapatkan penanganan khusus.
Masker itu dikumpulkan dalam satu tempat sampah, kemudian dibawa ke Gudang LH Sudin Jakbar di Bambu Larangan, Cengkareng Barat.
Sesampainya di gudang, limbah masker disemprot cairan disinfektan dan dikumpulkan dalam satu plastik yang rapat baru limbah masker diangkut menggunakan truk.
Dalam hal ini kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sampah masker merupakan jenis truk boks dan berbeda dari truk sampah pada umumnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/05/21395161/limbah-apd-bekas-penanganan-pasien-covid-19-diurus-pihak-ketiga
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan