Kepala Polsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan, peristiwa itu terjadi di Pos PSBB, tepatnya di depan Gerbang Harapan Indah, perbatasan antara Bekasi dengan Jakarta Timur.
"Kedua tersangka, yaitu AP (29) dan H (31), lewat dengan berboncengan sepeda motor. Lalu diberhentikan untuk kami periksa surat kendaraan, identitas maupun (pemeriksaan) badan," kata Agus kepada wartawan, Minggu.
Petugas memberhentikan keduanya karena melihat gelagat yang mencurigakan.
Saat pemeriksaan badan, petugas menemukan satu plastik bening berklip di kantong jaket AP.
Polisi pun menginterogasi keduanya.
"Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku (sabu) didapat dengan cara membeli dari seseorang di daerah Kampung Pulo Jahe, Pulo Gadung, Jakarta Timur seharga Rp 700.000," ujar Agus.
Keduanya dibawa ke Mapolsek Medan Satria guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/10/23274671/petugas-gabungan-psbb-bekasi-tangkap-pembawa-sabu
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan