JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, peredupan lampu jalan atau penerangan jalan umum (PJU) bisa menghemat anggaran sekitar Rp 675 juta per bulan atau Rp 22,5 juta per hari.
Peredupan lampu jalan ini dilakukan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.
"Bisa menghemat sekitar Rp 675 jutaan per bulan," ujar Hari saat dihubungi, Senin (11/5/2020).
Hari berujar, lampu-lampu PJU diredupkan setiap hari mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB. Lampu yang diredupkan mulai dari lampu di jalan protokol hingga lampu di jalan lingkungan.
"Peredupan pada beberapa jalan protokol, flyover atau ruang terbuka, dan penghubung seperti Jalan Pemuda, Matraman, lingkungan, dan MHT," kata dia.
Menurut Hari, kondisi pencahayaan di jalan-jalan Jakarta tetap memadai meskipun lampu-lampu PJU diredupkan hingga 60 persen.
"Dari hasil survei malam, kondisi lapangan pencahayaan tidak terasa ada perubahan dimming, masih sangat memadai," ucapnya.
Selain untuk menghemat anggaran, peredupan lampu PJU dilakukan lantaran aktivitas masyarakat mulai berkurang saat malam hari.
Hal ini tidak lepas dari penerapan PSBB yang dilakukan Pemprov DKI sejak 10 April 2020. PSBB ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/11/13215311/redupkan-lampu-jalan-pemprov-dki-hemat-anggaran-rp-675-juta-per-bulan