DEPOK, KOMPAS.com - Empat pemuda 17 tahun yang ditangkap polisi di Depok karena kerap melancarkan aksi begal di jalan raya pada dini hari mengaku tak menerima banyak uang dari aksinya.
Keempatnya yakni M, Z, B, dan G mengaku tak tahu-menahu ke mana motor rampasan mereka dijual.
"Ada yang dapat Rp 150.000, ada yang dapat Rp 450.000," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah dalam konferensi pers, Senin (11/5/2020).
"Mereka tidak tahu (motor rampasan) dijualnya ke mana. Yang menjualnya adalah pelaku yang belum ditangkap," kata dia.
Komplotan ini, lanjut Azis, terdiri dari enam pemuda yang mengincar sasarannya sesama pemotor di jalan raya.
Masih tersisa 2 buron yang diduga berperan sebagai otak di balik beberapa aksi pembegalan.
Mereka berbagi peran sebagai orang yang mencegat korban, menakut-nakuti korban dengan senjata tajam, dan sisanya mengawasi.
Sejauh ini, mereka berenam telah beraksi setidaknya 3 kali yakni di Tanjung Barat, Jakarta Selatan serta Pancoranmas dan Cipayung, Depok.
"Motifnya kenakalan remaja, juga pendidikan dan faktor ekonomi," ujar Azis.
"Mereka mengaku hanya untuk kebutuhan sehari-hari saja dan juga foya-foya," tambah dia.
Komplotan begal ini terancam dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/11/20114611/rampas-motor-orang-4-begal-di-depok-hanya-dibayar-rp-150000-hingga-rp