Salin Artikel

Lima Aktivis Papua Terdakwa Makar Batal Bebas Hari Ini meski Sudah Jalani Prosedur Administrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima dari enam tahanan politik (tapol) Papua yang seharusnya mendapatkan asimilasi hukuman tidak jadi dibebaskan pada Selasa (12/5/2020).

Tim Advokasi Papua Michael Hilman menjelaskan bahwa pembatalan pemberian asimilasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) karena kasus yang menjerat para tapol merupakan terhadap negara.

Pemberian asimilasi dianggap akan bertentangan dengan PP 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Michael pun menilai hal ini sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

"Kami menduga adanya tekanan politik atau terjadi dugaan abuse of power oleh pemegang kekuasaan," ujar Michael dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com Selasa (12/5/2020).

Menurut dia, tapol Papua yang seharusnya dijadwalkan bebas pada hari ini ialah Surya Anta Ginting, Dano Anes Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Arina Elopere.

Hal tersebut karena mereka sudah menjalani 2/3 masa tahanan sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-19.PK/01.04.04.

Selain itu, para tapol juga sudah memenuhi syarat yang diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait pembebasan narapidana dengan persyaratan tertentu untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

"Namun ternyata pembebasan itu batal. Padahal para tahanan politik Papua sudah menjalankan seluruh prosedur administrasi untuk bebas hari ini," ungkapnya.

Dengan pembatalan pembebasan itu, Michael mengatakan bahwa tim kuasa hukum akan meminta Ombudsman dan Komnas Ham mendesak Kemenkumham agar membebaskan para tapol papua dengan alasan kemanusiaan dan keselamatan.

Sebelumnya, terdakwa aktivis Papua Suryanta Ginting Cs itu divonis 9 bulan pidana kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara seorang terdakwa divonis 8 bulan penjara.

Mereka dinyatakan terbukti melanggar Pasal 106 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang makar karena mengibarkan Bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus 2019.

Keenamnya ditangkap secara terpisah pada 30 dan 31 Agustus 2019 atas tuduhan makar pada aksi 28 Agustus 2019.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/12/21303341/lima-aktivis-papua-terdakwa-makar-batal-bebas-hari-ini-meski-sudah-jalani

Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke