Salin Artikel

Ormas yang Minta THR Bisa Dipidana jika Ada Unsur Paksaan dan Kekerasan

"Yang jadi masalah itu kalau minta THR ke pengusaha tetapi ormasnya memukul. Nah, itu pidana. Kalau memulai dengan ada paksaaan dan keharusan, ya baru tidak boleh," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

Yusri menyatakan, tak ada kewajiban bagi masyarakat atau pengusaha untuk memberikan THR kepada ormas.

"Kalau dia cuma minta THR, terus pengusaha memberi THR, yah enggak ada masalah. Kalau pengusaha menolak pun pengusaha juga nggak masalah," ungkap Yusri.

Yusri mengatakan, polisi tak melarang masyarakat memberikan THR kepada ormas secara sukarela, tanpa ada unsur paksaan dan kekerasan.

"Selama ada take and gift enggak ada masalahlah, tapi kalau memulai dengan ada paksaan dan keharusan ya baru tidak boleh," ujar Yusri.

Sebelumnya diberitakan, surat berkop ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Timur yang berisi permintaan THR beredar jelang hari raya Idul Fitri 1441 H.

Surat permintaan uang THR yang beredar itu ditandatangani Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi M Fahrul dan sekertaris Anjas Asmara.

Surat permintaan THR itu ditembuskan ke Ketua MPC PP Ariyes Budiman, Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur, dan Danramil Bekasi Timur.

Saat dipanggil kepolisian, pihak ormas berjanji untuk menarik semua surat yang sudah dikirimnya ke masyarakat maupun ke pengusaha-pengusaha. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengirim surat-surat permintaan THR ke masyarakat maupun ke perusahaan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/13/14302611/ormas-yang-minta-thr-bisa-dipidana-jika-ada-unsur-paksaan-dan-kekerasan

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke