Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta Anas Maruf mengatakan, penyelidikan tersebut merupakan wawancara kepada calon penumpang.
"Jadi sebenarnya nanti penyelidikan epidemiologi akan mengisi formulir dan akan dilakukan wawancara oleh petugas kesehatan," ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Rabu (13//5/2020).
Anas menjelaskan, calon penumpang nantinya mengisi surat izin kesehatan yang diberikan petugas setelah melewati pemeriksaan Gugus Tugas Covid-19 yang berada di Bandara.
Sembari mengisi surat izin kesehatan tersebut, lanjut Anas, tim kesehatan KKP melakukan wawancara untuk menanyakan dokumen perjalanan dan tujuan perjalanan calon penumpang.
Pertanyaan wawancara juga termasuk riwayat kontak calon penumpang, keabsahan hasil tes bebas Covid-19, dan tempat melakukan tes bebas Covid-19.
"Kita diwawancara sedikit, kemudian dicek lagi dokumen kesehatan, karena beberapa mungkin ada yang tes kesehatannya sudah melewati masa lebih dari 10 hari," ujar dia.
Anas mengatakan, setelah melakukan wawancara singkat tersebut, penumpang diperiksa kembali kesehatannya, mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga saturasi oksigen.
Apabila kadar oksigen rendah sebagai salah satu gejala sesak napas, kemungkinan calon penumpang tidak sehat bisa terjadi dan tidak diizinkan terbang.
"Kami menjamin orang yang akan berangkat terbang itu dalam kondisi sehat, baik dalam dokumen valid dan kesehatan saat itu juga," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/13/16485551/calon-penumpang-pesawat-di-bandara-soekarno-hatta-wajib-ikuti-sejumlah