Salin Artikel

Zakat Fitrah Bisa Dibayar Online Lewat Situs Simpul Kebaikan, Begini Caranya...

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren membayar zakat telah berubah. Masyarakat pun sudah dapat membayar zakat secara online.

Terlebih, saat ini kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sedang dilakukan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Pembayaran zakat secara online pun dinilai sebagai langkah yang tepat bagi masyarakat yang sedang melakukan work from home.

Zakat Fitrah sangat penting, karena zakat ini wajib dibayarkan satu tahun sekali oleh umat muslim menjelang bulan Ramadhan.

Pada dasarnya, zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum sholat Idul Fitri dilangsungkan.

Salah satu lembaga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Baznas Bazis DKI menyediakan cara alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran zakat secara online, yakni melalui situs Simpul Kebaikan.

Simpul Kebaikan merupakan situs pembayaran zakat dan donasi secara online yang dikelola oleh BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta.

Melalui situs ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran zakat fitrah, zakat maal, serta berbagai jenis donasi lain seperti donasi bagi pejuang medis lawan corona dan beragam donasi amal lainnya.

Cara Membayar Zakat Fitrah Melalui Situs Simpul Kebaikan

  1. Pertama, Anda dapat mengunjungi situs Simpul Kebaikan https://simpulkebaikan.id/
  2. Kemudian gulir layar ke bawah hingga Anda menemukan opsi Zakat Fitrah dan pilih "Donasi Sekarang.
  3. Selanjutnya, pilih jumlah anggota keluarga yang ingin Anda bayarkan zakat fitrahnya. Setiap orang akan dikenakan biaya zakat fitrah sebesar Rp 35.000. Lanjutkan dengan menekan tombol "Donasi Sekarang".
  4. Akan ada notifikasi yang menunjukan bahwa pembayaran telah dimasukan secara otomatis ke keranjang. Pilih opsi "Bayar Sekarang" untuk segera melakukan proses pembayaran zakat fitrah.
  5. Pada laman berikutnya, pastikan Anda sudah memasukan jumlah orang yang ingin dibayarkan zakat fitrahnya dengan benar. Di sini, Anda dapat menambahkan atau mengurangi jumlah partisipan zakat fitrah. Jika sudah, klik tombol "Pilih Metode Pembayaran"
  6. Anda dapat mengisi profil data diri Anda pada kolom-kolom yang sudah tersedia. Jangan lupa untuk memilih metode pembayaran, dan pilih opsi "Bayar Sekarang".
  7. Selanjutnya, Anda dapat melakukan pembayaran sesuai dengan nomor rekening yang tercantum.
  8. Terakhir, Anda dapat melakukan konfirmasi pembayaran dengan memilih opsi "Konfirmasi Donasi" dan masukan nomor invoice pembayaran. Jika sudah terbayar, akan ada notifikasi yang mengonfirmasi bahwa pembayaran zakat fitrah Anda telah berhasil.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/14/05000011/zakat-fitrah-bisa-dibayar-online-lewat-situs-simpul-kebaikan-begini

Terkini Lainnya

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke