Salin Artikel

Jalan Panjang Polisi Gadungan Tipu dan Culik Bocah SMP demi Handphone

Kini dia harus berurusan dengan hukum karena nekat menjadi polisi gadungan untuk menipu dan menculik dua pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial A (14) dan N (14) untuk merampas telepon genggam dua bocah tersebut.

Modusnya, dia berpura-pura menahan dua anak tersebut dengan tuduhan telah melanggar peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Depok. 

Kemudian I membawa korban ke "kantor polisi" untuk menambah kesan meyakinkan bahwa dia adalah aparat penegak hukum.

Padahal, I sejatinya hendak merampas telepon genggam dan menurunkan dua anak tersebut di pinggir jalan dalam perjalanan menuju "kantor polisi".

Berikut beberapa fakta terkait modus kejahatan I si polisi gadungan yang beraksi saat PSBB di Kota Depok, Kamis (14/5/2020) kemarin.

1. Ancam tahan korban karena langgar PSBB

Semua berawal ketika A dan N sedang bermain di Taman Merdeka, Depok, Kamis, pukul 13.00 WIB.

Kala itu, I langsung menghampiri dan menegur dua anak tersebut karena berada di luar rumah saat penerapan aturan PSBB.

I menuduh kedua bocah SMP tersebut telah melanggar aturan PSBB, sehingga harus dibawa ke kantor polisi untuk diamankan. Pria berusia 25 tahun itu lantas membawa kedua anak tersebut dengan menggunakan sepedanya motor.

"Ya sudah sini saya bawa dulu, saya tangkap, gitu. Dia ini modusnya PSBB," kata Wahyu selaku wartawan Kompas.com yang mendampingi korban saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Namun, ketika di atas motor, korban A sempat menelepon keluarganya. Seketika itu telepon genggam A langsung diambil I.

"Nah si korban sempat telepon orangtuanya, bilang kalau dia disekap sama polisi. Nah, ngaku ditangkap," kata Wahyu.

2. Korban diculik dan dibawa berkeliling dari Jakarta hingga Ciputat

Wahyu menjelaskan bahwa polisi gadungan itu sempat membawa A dan N berkeliling. Niatnya ingin mencari tempat untuk memberhentikan dua anak tersebut di tengah jalan.

Bahkan, I sempat membawa kedua anak itu ke Jakarta Pusat.

"Sempat dibawa ke Jakarta Pusat, kata si A. Kan aneh, kok dibawa Jakarta Pusat," kata Wahyu.

Setelah Berkeliling di beberapa tempat, sampailah I di kawasan Jalan Raya Ciputat, Jakarta Selatan.

3. Sempat masuk ke Kompleks Polri

Setelah beberapa jam perjalanan, motor yang dikendarai I pun akhirnya berbelok ke Kompleks Polri di kawasan Ciputat.

"Jadi biar korban percaya kalau akan ditahan polisi," ucap Wahyu.

Namun, hal tersebut justru jadi bumerang bagi I. Dia diberhentikan oleh petugas karena masuk kompleks dengan membonceng dua orang.

"Saat diberhentikan, dia diperiksa sama petugas di pos. Ditanya-tanya, di situlah terungkap semua," kata Wahyu.

I akhirnya diamankan di Polsek Kebayoran Lama.

4. Beda keterangan dengan polisi

Keterangan Wahyu sedikit berbeda dengan keterangan pihak Polsek Kebayoran Lama.

Kanit Polsek Kebayoran Lama Iptu Dimas Arki Jatipratama, mengatakan bahwa I tidak diberhentikan saat memasuki Kompleks Polri.

Dia justru diberhentikan di check point Jalan Ciputat Raya karena tidak menggunakan masker dan berbonceng tiga saat berkendara.

Saat diberhentikan, polisi pun memeriksa I.

"Jadi ketangkap di check point. Nah ditanya, 'Kamu ngapain bertiga tiga?'. Nah ceritalah si kecil ini (korban), kan ketahuan lah di situ," kata Dimas saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).

I seperti kehabisan kata-kata saat diberondong pertanyaan oleh aparat. Karena bertindak mencurigakan, I dibawa ke Polsek Kebayoran Lama untuk dimintai keterangan.

I dan kedua korban pun dibawa ke Polres Depok untuk ditangani lebih lanjut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/15/05433951/jalan-panjang-polisi-gadungan-tipu-dan-culik-bocah-smp-demi-handphone

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke