Salin Artikel

Siswa Bisa Tarik Tunai Seluruh Dana KJP Plus Selama PSBB

Penarikan tunai dana KJP Plus bisa dilakukan mulai bulan ini.

"Skema ini sudah bisa dicairkan mulai bulan Mei 2020, dan berlaku selama masa PSBB," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana melalui siaran pers Pemprov DKI, Jumat (15/5/2020).

Nahdiana menjelaskan, pemberian dana KJP Plus biasanya dibagi dua, yakni dana rutin dan dana berkala.

Dana rutin diberikan setiap bulan dan sebagian dapat ditarik tunai. Sementara dana berkala diberikan setiap enam bulan untuk belanja keperluan sekolah dan tidak bisa ditarik tunai.

Namun, kebijakan itu diubah selama masa PSBB. Seluruh dana yang diberikan bisa ditarik tunai.

Dana berkala juga diberikan tiap bulan, bersamaan dengan dana rutin.

Nahdiana mencontohkan, siswa SD biasanya mendapatkan dana rutin Rp 135.000 per bulan, Rp 100.000 bisa ditarik tunai, sementara sisanya untuk belanja pangan murah secara non-tunai.

Kini, dana Rp 135.000 itu bisa ditarik tunai seluruhnya.

Kemudian, siswa SD biasanya mendapatkan dana berkala sebesar Rp 690.000 tiap enam bulan untuk belanja kebutuhan sekolah secara non-tunai.

Kini, dana berkala itu diberikan tiap bulan sebesar Rp 115.000 dan bisa ditarik tunai seluruhnya.

"Dinas Pendidikan menggabung dana rutin dan dana berkala tiap bulannya, serta menghapus sementara kewajiban pencairan non-tunai. Berkat kebijakan ini, keseluruhan dana yang masuk, dapat digunakan langsung secara tunai maupun non-tunai," kata Nahdiana.

Dengan kebijakan tersebut, jumlah dana KJP Plus yang akan diterima siswa tiap bulannya adalah sebesar Rp 250.000 untuk SD, Rp 300.000 untuk SMP, Rp 420.000 untuk SMA, Rp 450.000 untuk SMK, dan Rp 300.000 untuk pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).

Selain itu, siswa yang baru lulus SMA/SMK akan mendapatkan dana tambahan.

"Bagi penerima KJP Plus yang sudah di kelas XII atau yang bersiap memasuki jenjang kuliah, akan tetap mendapat dana bridging Rp 500.000 per orang," ucap Nahdiana.

Kebijakan lainnya, Pemprov DKI menghapus sementara program belanja pangan murah untuk penerima KJP Plus selama masa pandemi Covid-19.

Sebagai gantinya, Pemprov DKI memberikan paket bantuan sosial selama masa PSBB. Dengan demikian, dana KJP Plus yang biasa digunakan untuk membeli pangan murah bisa dipakai untuk keperluan lain.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/15/11370121/siswa-bisa-tarik-tunai-seluruh-dana-kjp-plus-selama-psbb

Terkini Lainnya

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke