Salin Artikel

Simak, Ini Jalur Penerimaan Siswa Baru 2020 di Jakarta dan Kuotanya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan beberapa jalur PPDB untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan jalur-jalur PPDB dalam rapat pimpinan bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

Video rapat pimpinan itu diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, Kamis (14/5/2020).

Berikut jalur-jalur PPDB yang akan dibuka:

- Zonasi: untuk calon peserta didik yang telah tinggal di suatu zona sekurang-kurangnya mulai 1 Juni 2019, dibuktikan dengan kartu keluarga (KK).

Zona ditetapkan berdasarkan kelurahan atau irisan kelurahan.

- Afirmasi: untuk calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau anak yang berprestasi.

Kriterianya, anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19, pemegang KJP Plus, anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak pengemudi Jak Lingko, anak berprestasi dan tercantum dalam SK pembinaan olahraga prestasi berkelanjutan, dan anak yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

- Prestasi: untuk calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik.

Prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah, sementara prestasi non-akademik berdasarkan kejuaraan yang diraih.

- Perpindahan orangtua dan anak guru: untuk calon peserta didik baru karena perpindahan domisili orangtua dengan alasan tugas.

Untuk anak ASN, TNI, Polri, dibuktikan dengan surat keputusan pindah tugas dari instansi per 1 Januari 2020.

Untuk anak guru, dibuktikan dengan surat keterangan penugasan di satuan pendidikan tujuan.

Dinas Pendidikan juga telah menetapkan kuota untuk masing-masing jalur. Berikut rinciannya:

PPDB SD:

- Afirmasi: kuota 25 persen, seleksi berdasarkan usia

- Zonasi kelurahan: kuota 55 persen, seleksi berdasarkan usia

- Zonasi provinsi: kuota 10 persen, seleksi berdasarkan usia

- Luar DKI: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan usia

- Perpindahan orangtua: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan usia

PPDB SMP dan SMA:

- Afirmasi: kuota 25 persen, seleksi berdasarkan usia

- Zonasi kelurahan: kuota 40 persen, seleksi berdasarkan usia

- Prestasi akademik: kuota 20 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah

- Prestasi non-akademik: kuota 5 persen, dibuktikan dengan sertifikat prestasi

- Luar DKI: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah

- Perpindahan orangtua: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah

PPDB SMK:

- Afirmasi: kuota 35 persen, seleksi berdasarkan usia

- Prestasi: kuota 55 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah, sertifikat prestasi

- Luar DKI: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah

- Perpindahan orangtua: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah

"Untuk SMK tidak ada jalur zonasi karena jurusan SMK dan letak SMK tidak bisa dilakukan dengan zonasi," kata Nahdiana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/15/16435311/simak-ini-jalur-penerimaan-siswa-baru-2020-di-jakarta-dan-kuotanya

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke