Salin Artikel

Kegalauan Pemegang KTP Daerah yang Domisili di Jabodetabek Terkait Pergub Baru Anies

Pergub yang secara umum mengatur larangan keluar masuk warga ke Ibu Kota selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 itu telah diberlakukan mulai Kamis kemarin.

Namun aturan itu menimbulkan kegalauan bagi warga yang ber-KTP non-Jabodetabek yang selama ini sudah tinggal di Jabodetabek.

Soalnya, warga ber-KTP non-Jabodetabek tetapi selama ini tingggal di Bodetabek dilarang untuk masuk ke Jakarta. Mereka yang tinggal di Jakarta tetapi ber-KTP daerah atau non-Bodetabek juga dilarang untuk bepergian keluar Jakarta.

Dalam Pasal 4 ayat (3) pergub itu terdapat pengecualian pemberlakuan bagi warga ber-KTP Jabodetabek untuk keluar masuk Jakarta.

Begitu pula dengan warga negara asing (WNA) yang sudah memiliki KTP atau izin tinggal tetap di Jakarta.

Namun, aturan ini tidak mengatur mereka yang sudah lama bekerja di kawasan Jabodetabek, tapi masih memegang KTP daerah. 

Contohnya Iqbal (26), ia saat ini tinggal di Kota Tangerang. Setahun belakangan, ia harus keluar masuk wilayah Jakarta, tepatnya ke kawasan Tanah Abang untuk membeli kebutuhan barang dagangan. Iqbal masih ber-KTP Sumatra Barat.

"Saya biasa beli kain ke kawasan Tanah Abang untuk produksi rumahan di kontrakan saya," kata Iqbal.

Akan tetapi, dengan aturan teranyar dari Pemprov DKI tersebut, Iqbal yang ber-KTP Sumatera Barat dilarang masuk Jakarta karena ia tak memiliki surat keterangan dari daerah asal.

Padahal, selama pandemi Covid-19 ini, Iqbal tak pernah sama sekali meninggalkan Jabodetabek.

Berdasarkan Pasal 8 Pergub itu, orang yang tak memiliki SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) akan diberikan dua opsi, yakni diarahkan kembali ketempat asal atau dikarantina selama 14 hari.

Hal serupa juga Nia. Dia ber-KTP non-DKI tetapi sudah lama tinggal di Jakarta. Setahun belakangan, dia indekos di wilayah Jakarta Barat agar dekat dengan tempat kerja.

Nia memiliki kerabat yang tinggal di wilayah Tangerang.

"Rencananya pas dekat Lebaran mau ke sana biar bisa Lebaran sama keluarga walaupun bukan keluarga inti," ucap Nia.

Tapi, jika merujuk pada pergub yang baru diterbitkan Anies, Nia tentu tak bisa merayakan hari raya Lebaran di rumah kerabatnya tersebut.

Hal itu juga ditegaskan  Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

"Iya dong (tidak bisa keluar Jakarta), orang KTP-nya di daerah," kata Arifin saat dihubungi Kompas.com.

Mereka kini galau. Kegaluan serupa bukan tidak mungkin dialami banyak perantauan di Jakarta yang masih memengang KTP daerah asal mereka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/16/04000011/kegalauan-pemegang-ktp-daerah-yang-domisili-di-jabodetabek-terkait-pergub

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke