Salin Artikel

Pemilik Kafe di Jakarta Utara Jerat PSK dengan Utang agar Tetap Bekerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menggerebek lima kafe di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kelima kafe ini tetap menjalankan bisnis prostitusinya di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 106 orang. Lima di antaranya merupakan pemilik kafe dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, kelima tersangka menjerat pekerja seks komersial (PSK) dengan utang agar tetap mau bekerja.

"Selama ini sistem perekrutannya adalah mereka diberikan utang-utang, nanti utangnya akan dibayar dari jatah atau bayaran," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Minggu (17/5/2020).

Kemudian, para pemilik kafe itu akan meminta tarif Rp 300.000 kepada para pelanggan yang datang.

Pemilik kafe mendapat bagian sebesar Rp 50.000 dari tarif tersebut. Sedangkan sisanya menjadi jatah PSK.

Namun, uang itu ternyata harus disetor sebagai pembayar utang para PSK.

Akibat perbuatannya itu, kelima tersangka diancam dengan pasal perdagangan orang.

Sementara, 101 orang lainnya yang turut ditangkap dalam penggerebekan, yakni PSK dan pelanggan, dikenakan sanksi PSBB yakni membersihkan fasilitas umum.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/17/20353311/pemilik-kafe-di-jakarta-utara-jerat-psk-dengan-utang-agar-tetap-bekerja

Terkini Lainnya

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Megapolitan
Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Megapolitan
Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Viral Video Bocah Terperosok ke Celah Peron Stasiun Manggarai, KCI: Terdorong Penumpang Lain

Viral Video Bocah Terperosok ke Celah Peron Stasiun Manggarai, KCI: Terdorong Penumpang Lain

Megapolitan
Enggan Pulang, Sejumlah Pengunjung Terpesona Pertunjukan Air Mancur di Ancol

Enggan Pulang, Sejumlah Pengunjung Terpesona Pertunjukan Air Mancur di Ancol

Megapolitan
Hingga Senin Malam, Pengunjung Ancol Sentuh Angka 57.200 Orang

Hingga Senin Malam, Pengunjung Ancol Sentuh Angka 57.200 Orang

Megapolitan
Dianiaya gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol, Istri di Tebet Bakal Gugat Cerai Suami

Dianiaya gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol, Istri di Tebet Bakal Gugat Cerai Suami

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke