JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta bersiap menerapkan relaksasi atau kelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mulai menyusun strategi saat relaksasi PSBB diterapkan nanti.
"Pemprov DKI Jakarta sudah harus siap dalam hal relaksasi PSBB, dengan protokol kesehatan yang lebih ketat dibanding pada PSBB sekarang," ucap Jhonny saat dihubungi, Senin (18/5/2020).
Menurut dia, PSBB tak selamanya bisa diterapkan. Masyarakat tak bisa terus berdiam di rumah lantaran berdampak cukup besar bagi para pekerja perusahaan hingga buruh.
Belum lagi anggaran milik pemerintah yang tak selamanya bisa menjamin bantuan terhadap rakyat.
"Sekarang kemampuan pemerintah untuk PSBB kan terbatas. Tapi, sudah tahu belum kalau semua bidang ekonomi enggak jalan, haduh kita enggak kuat. Orang-orang yang keluar itu adalah orang-orang yang menyangkut urusan perut. Kalau lapar bisa kenyang sendiri enggak ada makan? Saya menginginkan siap-siap untuk relaksasi, bukan harus sekarang, nanti sesudah Lebaran ini kita siapkan," kata dia.
Sekretaris Komisi C ini menuturkan, dari sisi kesehatan, Covid-19 perlu diantisipasi dan dicegah. Namun, di satu sisi, perekonomian juga tidak bisa dibiarkan jatuh.
Ia pun tak yakin jika Pemprov DKI benar-benar menegakkan sanksi PSBB. Pasalnya, di lapangan masih sangat banyak warga yang melanggar.
"Kita juga sepakat bicara kesehatan, tapi sisi lain juga harus dipertimbangkan. Kenapa saya katakan? Peningkatan di Jakarta ini artinya belum ada penurunan, belum landai karena memang penegakan aturan itu tidak tegas. Nah, kalau ekonomi gimana? Mau bangkrut kita?" tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, akan ada relaksasi PSBB agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.
"Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud, seperti dilansir Kompas TV, Senin (4/5/2020).
Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2020), ia mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda.
Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat, sampai masyarakat pun sulit bergerak hingga sulit mencari uang.
Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya.
"Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/18/09501081/pemprov-dki-diminta-bersiap-terapkan-relaksasi-psbb-dengan-protokol