Salin Artikel

Respons Warga Jakarta Kala Dilarang Bepergian Saat Lebaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Jumat (15/5/2020) lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) yang melarang setiap orang keluar masuk Jakarta selama pandemi Covid-19.

Kendati demikian, peraturan tersebut tidak berlaku untuk warga yang tinggal di wilayah Jabodetabek. Sebab, warga ber-KTP Jabodetabek masih bisa bepergian di kawasan Jabodetabek, sedangkan warga Jakarta dilarang keluar Jabodetabek.

Di sisi lain, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa warga ber-KTP Jakarta diperbolehkan mengunjungi keluarga dan kerabat yang tinggal di wilayah Bodetabek saat Lebaran nanti.

Anies kemudian meralat pernyataan Arifin. Ia meminta warga tetap di rumah dan bersilaturahim secara virtual saat Lebaran nanti.

Kebijakan ini pun menuai banyak keluhan dari masyarakat sebab pemerintah dianggap tidak konsisten dan tidak kompak dalam menetapkan peraturan.

Yuga, warga asal Jakarta Pusat mengaku bingung dengan peraturan yang diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Keputusan itu simpang siur, ada yang bilang boleh (mudik lokal). Lalu Anies bilang tidak boleh, dan menyarankan mudik virtual saja. Itu sudah menambah kebingungan baru di masyarakat," kata Yuga kepada Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Menurut dia, saat ini masyarakat Indonesia sedang dihadapkan dengan situasi sulit. Di satu sisi, wabah Covid-19 mengancam keselamatan hidup masyarakat.

Namun, di sisi lain, lesunya perekonomian akan menyebabkan kesengsaraan bagi masyarakat.

Yuga memprediksi bahwa saat Lebaran nanti, masyarakat akan tetap nekat bepergian dan bersilaturahim dengan para saudaranya yang berada di wilayah Jabodetabek.

"Dengan dilonggarkannya PSBB ini pasti yang akan berpergian itu pasti banyak karena sudah beberapa bulan di rumah pasti bosan dan ingin bertemu saudaranya yang ada di Jabodetabek. Namun efek apa yang akan ditimbulkan dari peristiwa tersebut, saya tidak tahu," tuturnya.

Hal senada diungkapkan oleh Aldo, seorang warga asal Bekasi. Ia menilai pemerintah kurang berkoordinasi dengan pihak-pihak berwajib lainnya.

"Kata Anies tidak boleh, lalu kata Arifin itu dibolehkan untuk Jabodetabek, kok tidak konsisten? Seharusnya kan klo pemerintah sudah bilang tidak boleh ya bawahannya harus nurut dong, kok bisa beda sendiri," kata Aldo.

Meski Bekasi termasuk wilayah yang diperbolehkan untuk bepergian, namun Aldo merasa bahwa keputusan ini tetap dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

"Masih rawan sekali untuk mudik. Kalau memang orang yang berusia muda kuat sama virus corona, bagaimana dengan orang-orang dengan usia 45 tahun ke atas? Kan sama saja membahayakan orangtua dan saudara kita sendiri," kata Aldo.

Aldo turut mengeluhkan tindakan para polisi yang dinilai belum efektif dalam menindak lanjuti warga yang tidak melakukan physical distancing.

"Saya sering bolak balik Bekasi-Kerawang-Tangerang, tapi polisi kadang hanya nongkrong, tidak ada pemeriksaan," ungkapnya.

Sementara itu, Fiqri, warga asal Bogor, menyarankan agar masyarakat dapat lebih bijak dalam mencerna pergub tersebut. Ia pun mengatakan bahwa masyarakat harus menilai kondisi di perjalanan serta kondisi saudara yang ingin dikunjungi.

"Misalkan saya mau silaturahmi ke keluarga, mereka bukan PDP atau ODP atau yang memiliki gejala-gejala Covid-19, ya tidak masalah. Beda hal dengan keluarga PDP atau ODP ya jangan dikunjungi," kata Fiqri.

Meski terkesan bijak, namun Fiqri mengatakan saat ini pergub tersebut belum mampu mengatur masyarakat secara penuh. Ia menilai sebagian masyarakat sudah tidak peduli dengan anjuran berdiam diri di rumah.

"Peraturannya bijak, tapi orang sekarang lebih ke arah terserah. Faktanya banyak orang yang sudah tidak di rumah saja alias sering bepergian, saya juga begitu meski tetap menggunakan masker dan social distancing," ujar Fiqri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/18/14050431/respons-warga-jakarta-kala-dilarang-bepergian-saat-lebaran

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke