TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli mengancam akan menyegel Mal CBD Ciledug apabila tidak mematuhi ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kami langsung komunikasi dengan pengelola, kami minta kalau misalnya tidak nuruti kita untuk ditutup, nanti ya kami segel," tutur Gufron saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2020).
Gufron mengatakan, Satpol PP saat ini sedang memikirkan mekanisme agar supermarket kebutuhan sehari-hari yang termasuk dalam sektor usaha yang diizinkan beroperasi bisa tetap buka.
Namun, sektor usaha lain seperti apotek dan toko kebutuhan pokok sehari-hari tetap diizinkan buka apabila dilakukan penyegelan terhadap Mal CBD.
"Cuma ya di situ ada yang dikecualikan untuk dibuka. Itu kami atur agar itu tetap bisa beroperasional," kata dia.
Adapun sebelumnya, Gufron Falfeli membenarkan adanya aktivitas warga memadati Mal CBD Ciledug, Kota Tangerang.
Kepadatan terjadi dalam masa perpanjangan PSBB pada Minggu (17/5/2020) kemarin.
"Itu informasinya hari minggu, hari ini kita akan cek konfirmasi ke pengelolanya, hanya saja belum terhubung," ujar dia
Peristiwa mal diserbu pengunjung bukan kali pertama terjadi di Kota Tangerang.
Wilayah yang memiliki angka kasus covid-19 tertinggi di Provinsi Banten tersebut sempat menutup toko perabot IKEA di Alam Sutera karena membeludaknya pengunjung pada 11 Mei lalu.
Saat ini Kota Tangerang mencatat ada 294 kasus positif Covid-19, dengan rincian 26 pasien dinyatakan meninggal dunia, 115 dinyatakan sembuh, dan 153 pasien masih dirawat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/19/16223421/satpol-pp-kota-tangerang-ancam-segel-mal-cbd