Salin Artikel

Ventilator Bikinan UI Diserahkan untuk Uji Klinis di RSCM

Penyerahan itu merupakan bagian dari proses uji coba ventilator tersebut sebelum bisa digunakan secara luas terutama di masa pandemi Covid-19. Itu merupakan tahap uji klinis pada manusia.

“Kami sangat bersyukur bahwa akhirnya COVENT-20 dapat memasuki fase uji klinis pada manusia. Proses uji klinis ventilator UI, COVENT-20 memakan waktu yang lebih lama. Hal ini karena kami perlu menunggu kepastian protokol uji dari Kementerian Kesehatan," kata Dekan Fakultas Teknik UI, Hendri Budiono, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).

Salah satu tim dokter yang menggawangi tim Ventilator UI, Budi Wiweko menjelaskan, keunggulan multimode yang dimiliki COVENT-20 membuatnya bisa digunakan pada berbagai fasilitas kesehatan.

Tim Ventilator UI sendiri merupakan kolaborasi dari para peneliti Fakuktas Teknik, Kedokteran UI, Rumah Sakit UI, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta Jurusan Teknik Elektromedik, dan RSUP Persahabatan Jakarta.

COVENT-20 diklaim hemat ongkos produksi dan energi, portabel, serta mudah dioperasikan.

Ventilator buatan UI itu telah dinyatakan lulus uji produk di Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) pada April 2020 lalu.

Tahap uji praklinis pada hewan juga telah dilalui, menggunakan paru-paru hewan di Animal Facility IMERI FKUI dengan hasil yang dianggap memuaskan.

"Hasil ini juga menunjukkan bahwa COVENT-20 siap untuk diujikan pada manusia,” kata Ketua Tim Ventilator UI, Basari.

"Inovasi ventilator karya UI ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan ventilator di rumah sakit seluruh di Indonesia," tambah dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/19/17223361/ventilator-bikinan-ui-diserahkan-untuk-uji-klinis-di-rscm

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke