Hal itu untuk mengantisipasi dan memastikan tidak ada kasus baru Covid-19 di wilayah itu. Sehingga, masjid di 38 Kelurahan tersebut bisa menggelar shalat Idul Fitri dengan lancar.
Dari 38 Kelurahan yang sekarang zona hijau, 32 Kelurahan di antaranya dahulu zona merah atau ada kasus positif Covid-19.
Namun, lambat laun pasien positif Covid-19 di wilayah itu sembuh hingga akhirnya wilayah itu tidak ada lagi kasus positif.
“Mulai besok kami acak dua orang di RW masing-masing kelurahan. Kalau misal ada 38 kelurahan ada 800 RW berarti kali 2, ada 1.600 yang kita rapid test,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Kota Bekasi, Rabu (19/5/2020).
Rahmat mengatakan, alat rapid test yang digunakan kali ini berasal dari Korea. Sehingga, ia mengklaim hasilnya lebih valid dari alat rapid test biasanya.
Jika saat diperiksa di 38 Kelurahan tersebut ada yang dinyatakan positif, maka Pemkot akan langsung memeriksa swab orang tersebut.
Meski demikian, jika ternyata ada pasien positif Covid-19 kembali ditemukan di zona hijau itu, ibadah shalat Idul Fitri akan tetap diglar di masjid-masjid.
“Misal di Kelurahan yang hijau ditemukan itu ya orang itu kita ambil buru-buru, jangan malah nanti ikut shalat di situ tapi tidak membatalkan yang sudah kita putuskan,” ucap dia.
Ia memastikan shalat Idul Fitri itu digelar mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Mulai dari menyediakan hand sanitizer hingga gelar shalat dengan shaft berjarak 1,5 meter per orang.
“Itu juga tidak boleh di lapangan, hanya d masjid. Dipersingkat khotbahnya jangan banyak-banyak,” tutur dia.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen menyampaikan, warga di sejumlah kelurahan di Bekasi yang hingga kini bebas Covid-19 atau masuk zona hijau Covid-19 boleh menggelar shalat Idul Fitri berjemaah di masjid sebagaimana biasanya.
Namun, ada syarat dan ketentuan lain yang harus diikuti sebelum hal itu digelar.
“Hasil rapat dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), kan ada tiga poin dari edaran MUI Pusat. Pertama, jika daerah sudah ada penurunan, kelandaian, (shalat Idul Fitri berjemaah) dapat dilakukan tapi dengan standard protokol yang ketat. Ini point satu dan seterusnya,” ujar Rahmat di Bekasi, Senin (18/5/2020).
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/19/21280661/mulai-besok-pemkot-bekasi-gelar-rapid-test-acak-di-38-kelurahan-zona