TANGERANG, KOMPAS.com - Bandara Internasional Soekarno-Hatta sedang menyiapkan pemeriksaan dokumen perjalanan dengan teknologi digital di masa larangan mudik.
Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan, verifikasi digital untuk dokumen perjalanan yang dijadikan syarat sesuai Surat Edaran Nomor 4 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merupakan bagian dari perencanaan new normal atau normal baru di Bandara Soetta.
"Kami tengah menyiapkan supaya ke depannya seluruh dokumen yang dipersyaratkan bisa diunggah ke Aplikasi Airports," ujar Awaluddin dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2020).
Adapun sejumlah dokumen yang diperlukan calon penumpang untuk dapat diizinkan melakukan perjalanan di tengah pembatasan penerbangan tercantum lengkap di dalam SE No. 4/2020 di antaranya adalah tiket pesawat, surat keterangan dinas, surat bebas COVID-19, dan lain-lain.
Setelah melakukan pengunggahan berkas, lanjut Awaluddin, calon penumpang akan diberikan QR code sebagai bukti verifikasi.
Prosedur keberangkatan penumpang menggunakan sejumlah dokumen termasuk dokumen kesehatan kemungkinan besar menjadi normal baru di industri penerbangan.
Itulah sebabnya, kata Awaluddin, PT Angkasa Pura II menyiapkan proses verifikasi berbasis digital yang bisa menyederhanakan pemeriksaan namun tetap bisa dipercaya.
Awaluddin mengatakan, Angkasa Pura II sebenarnya sudah sejak 4 tahun lalu menyiapkan transformasi pelayanan digital untuk mewujudkan smart airport di Indonesia.
"Oleh karena itu kami siap mengantisipasi skenario new normal di tengah pandemi Covid-19," tutur dia.
Keseluruhan protokol new normal saat ini tengah disiapkan PT Angkasa Pura II dan akan disampaikan kepada Kementerian BUMN pada 25 Mei 2020.
Penerapan protokol tersebut, kata Awaluddin, akan diterapkan berdasaran keputusan pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/20/06430951/bagian-dari-new-normal-pemeriksaan-dokumen-di-bandara-soetta-akan-pakai