Salin Artikel

Masyarakat yang Menentukan, Akankah PSBB Jakarta Jadi Penghabisan?

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

PSBB diperpanjang selama 14 hari, mulai 22 Mei sampai 4 Juni 2020. Perpanjangan masa PSBB diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 489 Tahun 2020.

Ini merupakan periode ketiga penerapan PSBB di Jakarta. Jakarta pertama kali menerapkan PSBB pada 10-23 April 2020.

PSBB kemudian diperpanjang selama empat pekan karena masih tingginya penambahan kasus harian Covid-19 di Jakarta.

Dua periode penerapan PSBB, kata Anies, Jakarta mulai bisa mengendalikan pergerakan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

"Selama dua bulan ini kita sama-sama bekerja mengendalikan pergerakan virus ini dan alhamdulillah sejauh ini terkendali, tetapi ini belum selesai," ujar Anies, Selasa (19/5/2020).

Karena itu, Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama dua pekan untuk menuntaskan pengendalian virus corona di Ibu Kota.

Periode ketiga PSBB, Anies berujar, merupakan masa yang akan menentukan.

Anies berharap PSBB periode ketiga ini menjadi PSBB terakhir yang diterapkan di Jakarta.

Setelah itu, Jakarta bisa memasuki fase new normal, beraktivitas normal dengan tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan protokol kesehatan.

"Jakarta akan menambah status PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni. Ini akan bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin. Jangan sampai kita harus memperpanjang lagi," kata Anies.

Makin disiplin berada di rumah

Untuk mewujudkan PSBB periode ketiga sebagai PSBB penghabisan, Anies meminta penduduk di Jakarta makin disiplin berada di rumah.

Anies menjelaskan, sejak Pemprov DKI memutuskan untuk menutup sekolah, tempat hiburan, fasilitas umum, hingga menganjurkan kerja dari rumah pada pertengahan Maret 2020, jumlah warga yang tetap berada di rumah meningkat signifikan.

"Hampir 60 persen dari warga Jakarta itu berada di rumah saja. Angka ini melonjak signifikan dari sekitar 40-an menjadi 60 persen," tutur Anies.

Grafik menunjukkan, tingginya persentase warga yang tetap berada di rumah berdampak pada menurunnya tren penambahan kasus harian Covid-19 di Jakarta.

Karenanya, bila Jakarta ingin mengendalikan pergerakan virus corona hingga tuntas, Anies menyatakan, seluruh warga di Ibu Kota harus makin disiplin berada di rumah.

"Kita inginnya bisa sampai 70-80 persen yang berada di rumah. Makin banyak berada di rumah, makin rendah potensi penularan," ucapnya.

Tingkat penularan menurun

Anies menyatakan PSBB periode ketiga bisa menjadi PSBB penghabisan karena melihat turunnya tingkat penularan Covid-19 di Jakarta.

Anies menjelaskan, pada Maret 2020, tingkat penularan atau reproduction number Covid-19 di Jakarta, yakni 4. Artinya, 1 orang bisa menularkan Covid-19 kepada 4 orang.

Kebijakan-kebijakan Pemprov DKI sejak pertengahan Maret, termasuk PSBB, hingga banyaknya warga yang berada di rumah telah membuahkan hasil.

"Semenjak pertengahan April sampai dengan sekarang, ini sudah berhasil turun hingga sekitar 1," kata Anies.

Anies menyampaikan, reproduction number Covid-19 dalam 2-3 pekan terakhir telah stabil di kisaran angka 1.

Namun, angka ini masih harus diturunkan hingga nol, artinya tidak ada lagi penularan.

Caranya lagi-lagi dengan tetap disiplin berada di rumah, termasuk saat Lebaran nanti.

"Karena itu terkait PSBB, bila kita disiplin tetap berada di rumah dua minggu ke depan, maka Insya Allah setelah dua minggu bisa keluar dari fase PSBB," ujar Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/20/10094141/masyarakat-yang-menentukan-akankah-psbb-jakarta-jadi-penghabisan

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke