TANGERANG, KOMPAS.com - Lion Air Group menunda pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk pilot yang beroperasi di maskapai Lion Air Group.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penundaan tersebut disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang mengganggu bisnis penerbangan.
"Pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (pilot atu awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal," ujar Danang dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2020).
Tidak hanya pilot, Danang mengatakan penundaan pembayaran THR untuk karyawan Lion Group juga dialami oleh mekanik, awak kabin termasuk pramugari, dan staf.
"(Pemberian THR) akan dilaksanakan pada tahap berikut, jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta konisi sudah baik dan stabil," tutur dia.
Sedangkan untuk pegawai golongan dengan penghasilan sama dengan UMR seperti sektor kebersihan, pengamanan, pengemudi dan porter akan dibayarkan sesegera mungkin.
Namun dengan syarat, kata Danang, nominal THR dipotong dan tidak dibayarkan sepenuhya.
"Rencana (pembayaran penuh) akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik," kata Danang.
Meski ngos-ngosan saat membayar THR karyawan, Danang mengatakan Lion Group belum berpikir mengarah pada kajian Pemutusan Hubungan Kerja terhadap pegawainya.
"Pertimbangan utama ialah sebagai keluarga besar yang terdapat di dalamnya kurang lebih 29.000 karyawan menggantungkan keberlangsungan hidup mereka pada Lion Group," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/20/11332511/terdampak-pandemi-covid-19-lion-air-group-tunda-pencairan-thr-untuk-pilot