Salin Artikel

Polisi Masih Buru Satu Kelompok Pemuda yang Terlibat Balap Liar di Serpong

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Serpong, Tangerang Selatan masih memburu satu kelompok pemuda yang terlibat balap liar di Serpong Utara, Rabu (19/5/2020) pagi.

Diketahui, balap liar ini diikuti dua kelompok, yakni Aizar Autosonic dan CMZ Speed.

Setelah menangkap W (29), DP (20), EM (18) dam RF (20), empat pemuda dari kelompok Aizar Autosonic, polisi memburu pelaku balap liar dari gerombolan CMZ Speed.

"Jadi kelompok CMZ Speed Jakarta Timur sedang dalam pencarian unit reskrim Polsek Jakarta Timur," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan di Polsek Serpong, Kamis (21/5/2020).

Menurut Iman, saat ini anggotanya masih mencari identitas dari kelompok CMZ Speed dari mulai yang melakukan perjanjian hingga joki sepeda motor balap liar.

"Kami juga sedang mencari tahu identitas pelaku dari kelompok CMZ Speed Jakarta Timur, ini terus kita lakukan hingga penangkapan," kata dia.

Sebelumnya, polisi menangkap keempat pelaku seusai membubarkan aksi balap liar tersebut.

Keempatnya ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada hari yang sama.

Iman mengatakan, keempat pelaku merupaka kelompok ang memiliki nama bengkel balap liar Aizar Autosonic.

Mereka telah janjian balap liar dengan kelompok lain dengan nama bengkel CMZ Speed asal Jakarta Timur. 

Mulanya mereka janjian balap liar di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu, dini hari. 

Namun, karena banyaknya polisi yang melakukan patroli di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kedua kelompok tersebut memutar otak dan melakukan balapan di siang hari.

"Karena banyak yang Satpol PP, Polisi dan TNI patroli malam hari itu, mereka (balapan liar) jam 8 pagi dengan melakukan penutupan jalan," ucap Iman.

Dari penangkapan empat pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 14 motor dengan berbagai merk yang telah dimodifikasi, tujuh unit rangka motor, lima kenalpot, tiga CDI, Gerinda, lima blok mesin, dan peralatan kunci mekanik.

Adapun keempat pelaku dikenakan pasal 93 Undang-undang RI No 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan.

Mereka terancam 1 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 1 juta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/21/18395381/polisi-masih-buru-satu-kelompok-pemuda-yang-terlibat-balap-liar-di

Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke