Salin Artikel

Kualitas Demokrasi Indonesia Menurun, Ini PR bagi Pemerintah

Menurut Arif, langkah pertama yang perlu dibenahi adalah meminimalisir perbuatan yang mengarah pada pemusatan kuasa ekonomi-politik.

"Pemusatan kuasa menjadi persoalan yang semakin serius lewat kesenjangan ekonomi-politik. Jika problem distribusi sumber daya ini bisa diselesaikan, persoalan lain menjadi lebih mudah dicarikan solusinya," ujar Arif dalam diskusi "Peringatan 22 Tahun Reformasi" yang digelar melalui daring, Kamis (21/5/2020).

Kemudian, lanjut Arif, langkah kedua adalah perombakan dalam penegakan hukum.

Dia menilai, mampatnya reformasi di bidang hukum menimbulkan komplikasi sistematik dalam kehidupan bernegara.

Menurutnya, jika tidak segera ada terobosan, maka ambruknya reformasi hanyalah soal waktu.

Selain itu, langkah ketiga adalah penguatan civil society.

Arif menuturkan demokrasi yang kuat membutuhkan negara maupun civil society yang sama kuatnya.

Sebab, perbaikan sistem hukum, ekonomi, dan politik dapat memperkuat negara dan memberdayakan rakyat.

Dengan begitu, penguatan civil society akan memberi harapan lebih baik bagi demokrasi deliberatif.

Langkah terakhir adalah penguatan independensi media.

Menurut Arif, hal tersebut agar mampu memainkan peran sebagai watchdog bagi pemerintah maupun masyarakat.

"Sehingga media perlu lebih otonom. Peran untuk mengembangkan nilai-nilai sosial, termasuk keterbukaan dan kesetaraan, perlu lebih menonjol," tegas Arif.

Arif menambahkan, pembangunan demokrasi perlu diarahkan pada pembaruan sistem, bukan sekadar penciptaan aktor sentral untuk dititipi agenda.

Dia menyatakan, hal tersebut merupakan PR serius karena dalam dekade terakhir nyaris tidak jelas arah pembaruan sistem politik nasional.

Selain itu, sambung dia, peningkatan kesadaran politik memberi tantangan tentang bagaimana mengubahnya menjadi kekuatan politik kohesif.

"Pengetahuan dan keterikatan politik orang secara umum meningkat, tetapi hal itu belum bertransformasi menjadi suatu kekuatan politik penyeimbang bagi pemusatan kuasa di kalangan elite," ungkap Arif.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/21/20574431/kualitas-demokrasi-indonesia-menurun-ini-pr-bagi-pemerintah

Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke