Namun, kegiatan menyambut hari raya Idul Fitri itu harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Tetap menjaga protokol Covid-19, tidak lebih dari lima orang secara bergantian. Maka syiar di masjid itu tetap berjalan," ujarnya dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Makmum mengemukakan, hal tersebut perlu dilakukan karena Ramdhan dan Lebaran tahun ini berlangsung dalam pandemi Covid-19.
Makmum menambahkan, kegiatan takbiran bersama bisa dilaksanakan masyarakat di rumah masing-masing bersama keluarga.
Menurut Makmum, perlu ada penyesuaian agar takbiran tetap bisa dilaksanakan, bersamaan dengan upaya mencegah penularan virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid-19.
"Sebagai tanda syukur bahwa telah dapat menyelesaikan ibadah Ramadhan kita selama satu bulan," ungkapnya.
Hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada hari Minggu (24/5/2020) mendatang.
Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat pada Jumat malam ini untuk menentukan waktu hari raya Idul Fitri Hijriah di Tanah Air.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/22/18250071/takbiran-di-masjid-wajib-terapkan-protokol-covid-19-maksimal-diikuti-5