Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan, penerapan relaksasi itu telah diberi sinyal oleh Presiden Joko Widodo.
Hal itu menurut Tri dibuktikan dengan rencana kedatangan Jokowi ke kawasan pusat perbelanjaan Kota Bekasi.
“Pak Jokowi ini akan datang ke pusat pertokoan membuktikan kalau ada sinyal bahwa akan melakukan itu (relaksasi). Mudah-mudahan kita persiapkan surat (pengajuan relaksasi),” ujar Tri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/5/2020).
Ia mengatakan, tidak hanya Jokowi, nanti juga ada Ridwan Kamil yang datang untuk meninjau Kota Bekasi membahas tentang relaksasi.
“Kan hari ini Pak Gubernur mau ke Bekasi, kita kabari perkembangannya seperti apa,” ucap Tri.
PSBB Kota Bekasi resmi diperpanjang mulai Selasa ini hingga 29 Mei 2020.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah mengajukan relaksasi PSBB ke Ridwan Kamil.
Relaksasi PSBB bersama dengan pengajuan perpanjangan PSBB Kota Bekasi yang dikirim pada Sabtu (23/5/2020) ke Pemprov Jawa Barat.
Relaksasi yang dimaksud adalah membuka aktivitas perekonomian secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Hal itu merujuk pada surat Nomor443.1/3375/Setda.Tu tentang penangan Covid-19. Surat ini dibarengi dengan permintaan perpanjangan PSBB oleh Wali Kota Bekasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/26/11073801/jokowi-datangi-bekasi-wakil-wali-kota-sebut-sebagai-sinyal-relaksasi-psbb