"Total ada lima orang yang tidak memiliki SIKM atau surat-suratnya tidak lengkap," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Selasa (26/5/2020), seperti dikutip Antara.
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Menghantara membenarkan terjaringnya lima orang yang tak memenuhi aturan Pergub DKI 47/2020 itu.
"Iya ada lima orang yang tidak punya SIKM. Itu dari kereta kedua yang datang pukul 18.45 WIB. Kalau di kedatangan pertama memang tidak ada yang terjaring karena lengkap seluruh surat mereka," kata Bayu.
Lima orang yang terjaring itu berasal dari Surabaya. Saat ini kelima orang tersebut dipastikan telah menempati fasilitas karantina yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat, yaitu di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir di Jalan Tanah Abang nomor 1.
Kelima orang yang tak memiliki SIKM itu dipastikan menjalani pemeriksaan COVID-19 dengan metode swab test untuk memastikan terjangkit Covid-19 atau tidak.
Selama menunggu hasil swab test keluar, kelimanya mendapatkan fasilitas yang layak dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah menyediakan Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir menjadi tempat isolasi bagi pendatang yang menuju kawasan Ibu Kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020.
"Sudah kita siapkan tempat tidur mereka, makan juga disiapkan nanti oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat terhadap penumpang yang terjaring (Operasi PSBB dan Pemeriksaan SIKM)," kata Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Kota Administrasi Jakarta Pusat M. Fahmi pada saat dihubungi.
Ada 80 kasur portabel yang disiapkan di bangunan yang dikenal juga sebagai Gedung KONI itu.
Berdasarkan data Pemprov DKI hingga Selasa pagi, sebanyak 6.347 warga telah mengajukan permohonan SIKM lewat situs corona.jakarta.go.id.
Rinciannya, 179 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan teknis, serta 661 permohonan masih menunggu validasi penjamin atau penanggung jawab.
Kemudian, 4.294 permohonan SIKM ditolak dan 1.214 permohonan dinyatakan lolos sehingga SIKM dapat diterbitkan secara online.
Permohonan SIKM yang ditolak itu disebabkan pemohon tidak lolos proses verifikasi penelitian administrasi dan teknis perizinan.
Contohnya, ada permohonan SIKM yang ditolak karena pemohon menuliskan alasan keluar wilayah Jakarta untuk melakukan halalbilahal Lebaran bersama keluarga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/27/05250001/tak-punya-sikm-5-penumpang-ka-dari-surabaya-dikarantina-di-gelanggang