Salin Artikel

Bekasi Menuju "New Normal" Pandemi Covid-19: Restoran Dibuka, Pembelinya Dibatasi

Seiring penerapan PSBB berlangsung, Kota Bekasi pun berencana untuk memulai adaptasi dengan tatanan hidup baru atau normal baru di tengah pandemi Covid-19.

Rencana itu bahkan telah diajukan oleh Pemkot Bekasi ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil sapaan akrabnya.

Presiden beri lampu hijau new normal Bekasi

Ternyata penerapan normal baru telah disetujui oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bahkan, rencana tersebut diberi lampu hijau oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini dibuktikan dengan kunjungan Jokowi ke salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bekasi, Mall Summarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020).

Tujuan Jokowi ke Mall Summarecon Bekasi untuk meninjau persiapan kehidupan normal baru.

Jokowi memastikan kesiapan pusat perbelanjaan di Kota Bekasi menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebelum nantinya diperbolehkan beroperasi.

Kota Bekasi merupakan salah satu daerah yang akan menerapkan new normal dalam waktu dekat ini.

Penularan Covid-19 di Bekasi rendah

Angka reproduksi atau reproduksi number Covid-19 di Kota Bekasi saat ini ada di bawah angka 1, yakni 0,71.

Artinya, dari satu orang yang terjangkit Covid-19 hampir tak menularkan penyakit ke yang lainnya.

"Tetapi dalam menuju tatanan baru kita juga melihat angka-angka, melihat fakta-fakta di lapangan, angka-angka bagaimana kurva R0 (standar angka reproduksi), di Bekasi di bawah 1 udah bagus," ujar Jokowi di Summarecon.


Restoran buka 26 Mei, pembukaan mal tunggu Jakarta

Tahap aktivitas normal baru di Kota Bekasi ini pun diawali dengan diizinkannya pusat perbelanjaan dan restoran di Kota Bekasi beroperasi kembali.

Meski tak menyebut tanggal secara gamblang kapan pusat perbelanjaan akan mulai beroperasi, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi masih menunggu progres dari mal di DKI Jakarta.

Namun, pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, restoran akan mulai beroperasi mulai Selasa (26/5/2020).

Beroperasinya restoran maupun pusat perbelanjaan itu mengikuti aturan protokol pencegahan Covid-19. Mulai dari wajib menggunakan masker, sarung tangan, hingga jarak fisik.

Ridwan Kamil mewajibkan tempat usaha itu membatasi kapasitas maksimal pengunjung saat beroperasi di era kenormalan baru (new normal).

Sehingga mencegah adanya kerumunan di dalam tempat usaha tersebut.

Ia juga menegaskan, hanya tempat usaha di kelurahan berstatus zona hijau yang diizinkan beroperasi melayani pelanggan.

Pengunjung restoran dibatasi

Sementara, untuk restoran yang biasanya menyiapkan meja untuk empat orang, kini diperbolehkan hanya untuk dua orang.

"Restoran ini hanya menerima per satu waktu misalnya 10 meja dari tadinya 20. Sehingga orang yang kesebelas dia bisa menunggu orang kesepuluh keluar, baru dia masuk," kata Emil.

Nantinya pun akan ada anggota TNI dan Polri yang memastikan bahwa masyarakat mau pun pengelola tempat usaha mentaati pencegahan Covid-19 di tempat-tempat usaha tersebut.

Dengan begitu, masyarakat maupun pengelola tempat usaha diharapkan dapat menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di tengah pandemi Covid-19 ini.

Sehingga dengan begitu masyarakat tetap produktif namun tetap aman dari infeksi Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/27/06243381/bekasi-menuju-new-normal-pandemi-covid-19-restoran-dibuka-pembelinya

Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke