Salin Artikel

5 Polisi Gadungan Peras Pemuda di Bintaro, Selipkan Bubuk Tawas Dianggap Sabu

Mereka, yakni Donardi, Bryan, Azel, Joshia, dan Syarif. Mereka memeras korban dengan memasukan bubuk tawas yang seolah-olah menyerupai narkoba jenis sabu.

"Kelimanya memeras dengan modus memasukan tawas kepada badan atau kendaraan korban, seolah (korban) terbukti menggunakan tindak pidana narkoba," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan dialam rilis yang disiarkan langsung melalui akun @humaspolrestangsel, Rabu (27/5/2020).

Berdasarkan pengakuan para pelaku dalam pemeriksaan, mereka telah melakukan beberapa kali pemerasan dengan modus serupa di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.

"Diketahui sindikat ini sudah melakukan di beberapa wilayah Jakarta. Kami masih melakukan pendalaman untuk wilayah lain yang diduga kuat pelaku juga melakukannya," ucapnya.

Iman mengatakan, jika masyarakat ada yang mengalami pemerasan dengan modus serupa, maka dapat melapor ke Polres Tangerang Selatan.

"Jika ada masyarakat yang mengalami atau menjadi korban pemerasan oleh pelaku dapat melapor ke Polres Tangsel untuk kita tindak lanjuti," katanya.

Sebelumnya, seorang pemuda (AH) menjadi korban pemerasan dan intimidasi sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Polri.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Bintaro Sektor 3 Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (24/5/2020) pukul 03.00.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto menjelaskan, awalnya korban yang tengah nongkrong bersama teman-temannya didatangi oleh lima orang pemuda.

Pemuda yang mengaku sebagai polisi itu datang dengan mengendarai mobil berpelat nomor 1512-01.

"Mereka pakai mobil jenis Kijang Innova dengan pakai pelat nomor dinas 1512-01 dengan lampu rotator," kata Afroni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/5/2020).

Korban merasa ketakutan dan langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor.

Pelaku kemudian memepet korban dan menyuruh korban untuk berhenti sambil melepaskan tembakan sebanyak lima kali.

Pelaku mengintimasi korban dengan berpura-pura menanyakan kelengkapan dokumen kendaraan.

Kemudian, korban dibawa masuk ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa ke Polres Tangerang Selatang karena korban tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan.

"(Di dalam mobil) korban diintimidasi seperti 'kamu mau saya tembak atau kamu punya uang enggak', (korban) ditekan, (korban) ditodong," ungkap Afroni.

Jajaran Polsek Pondok Aren mencurigai mobil pelaku yang melintas di depan kantor Polsek Pondok Aren.

Saat mobil para pelaku dihentikan, mereka mengaku sebagai anggota Paminal Mabes Polri.

Polisi kemudian menggeledah mobil pelaku dan menemukan barang bukti berupa tiga senjata api jenis air soft gun.

"Langsung diamankan karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas (Polri), alasannya ketinggalan," tutur Afroni.

Dari penangkapan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil yang telah dimodifikasi dengan nomor polisi polri, tiga air softgun, ikat pinggang lambang polri, tiga HT, dan satu kaos warna coklat lambang Polda Metro Jaya.

Adapun para pelaku dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/27/16334371/5-polisi-gadungan-peras-pemuda-di-bintaro-selipkan-bubuk-tawas-dianggap

Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke