Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya telah meminta relaksasi PSBB ke Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, saat ini Kota Bekasi Tengah menjalani masa adaptasi atau transisi menuju new normal atau tatanan kehidupan dengan kelaziman yang baru
"Kita memang belun new normal tapi kita baru beradaptasi (menuju new nomal)," kata Tri melalui pesan singkat, Rabu (27/5/2020).
Tri mengatakan, selama masa adaptasi itu, beberapa kegiatan usaha yang berada di zona hijau atau daerah bebas Covid-19 di Kota Bekasi dapat beroperasi kembali.
Restoran dan warung makan misalnya sudah diperbolehkan beroperasi kembali. Pengunjung restoran atau rumah makan sudah diperbolehkan makan di tempat.
Namun, pengoperasian restoran itu tetap menggunakan protokol pencegahan Covid-19 dengan membatasi pengunjung restoran 50 persen dari kapasitas sebenarnya.
Tempat duduk antar pengunjung berjarak sesuai dengan prokol Covid-19, yaitu minimal 1 meter.
“Sudah mulai diizinkan (restoran dan warung makan),” kata Tri.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, tempat-tempat usaha selain restoran dan rumah makan juga telah diperbolehkan beroperasi kembali.
“Di luar toko makanan, yang enggak boleh itu karaoke, kolam renang masih enggak boleh, massage-massage, pijit-pijit itu masih enggak boleh,” kata dia.
Tempat ibadah yang ada di zona hijau juga mulai pekan ini diperbolehkan dibuka kembali.
Namun, pelaksanaan ibadah harus menggunakan protokol pencegahan Covid-19. Jemaah harus menggunakan masker dan jaga jarak dengan jemaah lainnya.
“Kami memberi kesempatan agar dapat melakukan kegiatan ibadah shalat Jumat, dapat melakukan kegiatan ibadat bagi warga masyarakat yang non-muslim di tempat ibadahnya. Mulai Jumat besok sudah dapat menggunakan masjid sebagai sarana shalat Jumat dan shalat 5 waktu,” kata Rahmat.
Selama masa adaptasi ini, Pemerintah Kota Bekasi terus mengevaluasi lonjakan kasus Covid-19. Jika dalam beberapa waktu masa adaptasi tak ada lonjakan signifikan, masa adaptasi pun akan berubah jadi new normal.
Saat ini pihak Pemkot Bekasi sedang menyiapkan protokol aturan pelaksanaan new normal.
Sementara itu, Pemprov Jawa Barat akan menerapkan fase kenormalan baru pada awal Juni, tepatnya pada Senin depan.
"Ya, kita akan mulai kurang lebih di hari Senin," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat konferensi pers usai acara Rapat Terbatas Penanganan Covid-19 di Mapolda Jabar, Rabu kemarin.
Ridwan mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mencatat angka reproduksi virus corona di Jabar berada di angka satu.
"Per hari ini angka reproduksi Covid kita di angka 1,09. Dalam standar WHO, angka satu itu bisa dianggap terkendali. Makin kecil di nol koma lebih baik. Nah, kami akan fokus menjaga ini selama 14 hari ke depan," kata Ridwan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/28/09192341/kota-bekasi-dalam-masa-adaptasi-menuju-new-normal