JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memburu keberadaan pemilik akun Instagram @rumpi.manja.official yang diduga mengunggah sebuah konten pencemaran nama baik terhadap penyanyi Syahrini.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, awalnya polisi mengamankan seseorang berinisial M yang diduga sebagai pemilik akun Instagram @rumpi.manja.official.
"Pemilik akun ini sempat diamankan penyidik, inisialnya M, dia berada di Pulau Sumatera," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Humas Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2020).
Saat pemeriksaan, kata Yusri, M mengaku hanya membuat akun Instagram itu dan telah menjualnya kepada seseorang pada tahun 2019.
Kini, pemilik akun Instagram itu diduga tengah berada di Pulau Bali.
"Ini sedang dilakukan pengejaran oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, posisinya sekarang di daerah Pulau Bali," ungkap Yusri.
Seperti diketahui, Syahrini melaporkan dua akun Instagram yakni @danunyinyir99 dan @rumpi.manja.official pada 12 Mei 2020 lalu atas dugaan penyebaran konten pornografi dan pencemaran nama baik.
Polisi telah menangkap pemilik akun Instagram @danunyinyir9 berinisial MS di kediamannya di Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020 lalu.
Selanjutnya, polisi akan mendalami hubungan antara kedua pemilik akun Instagram yang menyerang Syahrini tersebut.
"Apakah ada hubungan (pemilik akun kedua) dan akun satunya, sedang kita dalami," tutur Yusri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/28/12553451/polisi-buru-pemilik-akun-instagram-yang-cemarkan-nama-baik-syahrini