Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

PT MRT Minta Jam Kerja Perkantoran di Jakarta Fleksibel untuk Cegah Penumpukan Penumpang

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan manajemen gedung di sepanjang jalur MRT untuk menerapkan kebijakan flexible working hours.

"Sehingga, penumpang tidak akan padat di jam 7 sampai 9 pagi saja, tetapi tersebar jika jam kerjanya fleksibel, misalnya perkantoran sekitar mulai bekerja ada yang jam 10 pagi," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Menurut dia, frekuensi kedatangan MRT juga kemungkinan besar akan ditambah pada saat tatanan normal baru diberlakukan.

Penambahan itu akan dilakukan pada jam sibuk dan hari kerja sehingga kepadatan penumpang di dalam rangkaian bisa dihindari.

"Tetapi, ini menunggu arahan dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta," ungkapnya.

Kamaluddin mengatakan, MRT Jakarta juga masih belum menentukan apakah akan mengoperasikan kembali sejumlah stasiun yang ditutup selama masa PSBB.

Sampai saat ini, hanya enam stasiun yang masih dibuka untuk melayani penumpang, yakni Bundaran HI, Dukuh Atas, Blok M, Cipete Raya, Fatmawati, dan Lebak Bulus.

"Stasiun yang akan dibuka menunggu arahan dari Dinas Perhubungan DKI juga," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendampingi Presiden RI Joko Widodo melakukan tinjauan ke Stasiun MRT Bundaran HI pada Selasa (26/5/2020).

Peninjauan itu dilakukan sebagai bagian dari persiapan penerapan tatanan normal baru yang dicanangkan oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Dengan konsep tersebut, masyarakat bisa beraktivitas meski di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalkan terjadinya penularan.

Gubernur Anies mengaku, pihaknya sedang menyiapkan protokol kesehatan yang akan diterapkan di Ibu Kota saat kenormalan baru (new normal) diberlakukan.

Protokol tersebut akan menjadi pedoman dalam menjalankan aktivitas dengan tetap melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir.

Anies tidak menjelaskan secara rinci sudah sejauh mana pembahasan dan seperti apa protokol kesehatan untuk pola hidup normal baru di Jakarta.

Namun, dia memastikan bahwa hal itu akan diumumkan setelah adanya keputusan apakah PSBB di Jakarta berakhir atau diperpanjang.

"Nanti (diumumkan), sesudah kami putuskan PSBB diteruskan atau tidak," ujar dia.

"Tetapi, yang pasti masker ini harus digunakan. Ini adalah salah satu alat yang paling efektif dalam kita mencegah terjadinya perluasan wabah," ungkap Anies.

Menurut Anies, PSBB di Ibu Kota akan berakhir atau diperpanjang bergantung pada kepatuhan masyarakat mengikuti aturan yang berlaku.

Keputusan PSBB berakhir atau berlanjut bakal disampaikan pada awal pekan depan setelah melakukan evaluasi dan kajian yang melibatkan para ahli.

"Bila perilaku masyarakatnya menahan diri, kemudian tingkat reproduksi virusnya turun di bawah 1, maka kita bisa mengakhiri (PSBB) 4 Juni. Tetapi bila tidak, kita harus memperpanjang," kata Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/28/14270091/pt-mrt-minta-jam-kerja-perkantoran-di-jakarta-fleksibel-untuk-cegah

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kebakaran Gudang di Pasar Induk Cipinang, Beras dan Sembako Lainnya Ludes Dilahap Api

Kebakaran Gudang di Pasar Induk Cipinang, Beras dan Sembako Lainnya Ludes Dilahap Api

Megapolitan
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembantaian Pasutri oleh Kerabatnya di Depok

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembantaian Pasutri oleh Kerabatnya di Depok

Megapolitan
Diserahkan ke Kejari Jaksel, AG Terus Tutupi Wajahnya dengan Kupluk

Diserahkan ke Kejari Jaksel, AG Terus Tutupi Wajahnya dengan Kupluk

Megapolitan
Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan: Senin-Kamis Pukul 07.00-14.00, Jumat sampai 14.30 WIB

Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan: Senin-Kamis Pukul 07.00-14.00, Jumat sampai 14.30 WIB

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner di Jalan Masih Terjadi, Kini Tak Takut 'Seruduk' Polisi yang Sedang Bertugas di Rawa Buaya

Arogansi Pengendara Fortuner di Jalan Masih Terjadi, Kini Tak Takut "Seruduk" Polisi yang Sedang Bertugas di Rawa Buaya

Megapolitan
Ribuan Bal Pakaian Bekas yang Disita dari Gudang di Bekasi Dibawa ke Bea Cukai Cikarang

Ribuan Bal Pakaian Bekas yang Disita dari Gudang di Bekasi Dibawa ke Bea Cukai Cikarang

Megapolitan
Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang Terbakar, Asap Tebal Membubung Tinggi

Gudang Beras di Pasar Induk Cipinang Terbakar, Asap Tebal Membubung Tinggi

Megapolitan
Usai Berhubungan Badan, Lansia di Jaktim Tanya Apakah Istrinya Punya Pacar, lalu Bunuh Korban

Usai Berhubungan Badan, Lansia di Jaktim Tanya Apakah Istrinya Punya Pacar, lalu Bunuh Korban

Megapolitan
AG Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Dikawal Ketat 3 Polwan

AG Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Dikawal Ketat 3 Polwan

Megapolitan
Tak Hiraukan Protes Penggemar Thrifting, Teten Masduki: Pemerintah Ingin Lindungi Industri Dalam Negeri

Tak Hiraukan Protes Penggemar Thrifting, Teten Masduki: Pemerintah Ingin Lindungi Industri Dalam Negeri

Megapolitan
Penampakan Gudang Penyimpanan Baju Bekas Impor di Bekasi yang Digerebek Polisi

Penampakan Gudang Penyimpanan Baju Bekas Impor di Bekasi yang Digerebek Polisi

Megapolitan
Kronologi Sopir Fortuner Mau Tabrak Polisi saat Ditegur karena Langgar Lalu Lintas

Kronologi Sopir Fortuner Mau Tabrak Polisi saat Ditegur karena Langgar Lalu Lintas

Megapolitan
Segera Disidang, Bos Perusahaan Swasta Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejari Jaksel

Segera Disidang, Bos Perusahaan Swasta Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejari Jaksel

Megapolitan
Sebelum Bunuh Istrinya, Lansia di Jaktim Sembunyikan Pisau lalu Ajak Berhubungan Badan

Sebelum Bunuh Istrinya, Lansia di Jaktim Sembunyikan Pisau lalu Ajak Berhubungan Badan

Megapolitan
Restoran di Tangsel Baru Boleh Buka Pukul 12 Selama Ramadhan, Makanan Tak Boleh Terlihat dari Luar

Restoran di Tangsel Baru Boleh Buka Pukul 12 Selama Ramadhan, Makanan Tak Boleh Terlihat dari Luar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke