“Kami belum putuskan terkait itu (new normal). Kami akan terus monitor perkembangan dinamis,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).
Sebagai informasi, wacana penerapan new normal semakin gencar dikemukakan oleh pemerintah meskipun temuan kasus Covid-19 masih terus bertambah setiap harinya.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan bahwa penerapan new normal di wilayahnya akan berlangsung per 1 Juni 2020.
Pria yang akrab disapa Emil itu mengklaim, angka reproduksi kasus Covid-19 di Jawa Barat kini 1,09.
Semakin mendekati angka 1, peluang penularan virus corona makin lambat.
Namun, Depok saat ini mengalami reproduksi Covid-19 sebesar 1,39. Karena itu, Depok mengajukan perpanjangan PSBB hingga 4 Juni 2020.
“Hal ini (perpanjangan PSBB) dilakukan untuk mencegah penularan kasus di tengah warga,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Data terbaru per Rabu (27/5/2020), total sudah ditemukan 544 pasien positif Covid-19 di Depok. Sebanyak 179 orang di antaranya dinyatakan sembuh.
Namun, angka kematian berkaitan dengan Covid-19 kini mencapai 101 orang, terdiri dari 28 kematian pasien positif Covid-19 dan 73 kematian suspect/pasien dalam pengawasan (PDP).
Selain itu, jumlah orang tanpa gejala (OTG) masih cukup besar, yakni lebih dari 900 orang.
Begitu pula dengan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di kisaran 1.500 dan PDP di kisaran 600.
New normal versi WHO
Badan Kesehatan Dunia alias WHO merilis enam panduan bagi negara-negara yang ingin beralih ke fase new normal.
Keenamnya menitikberatkan pada tanggung jawab penuh pemerintah, bukan semata kesadaran masyarakat.
Pertama, negara tersebut harus memiliki bukti bahwa penularan Covid-19 dapat dikendalikan.
Kedua, kapasitas sistem layanan kesehatan termasuk rumah sakit dipastikan sanggup mendeteksi, mengisolasi, memeriksa, dan melacak serta mengarantina orang-orang yang kemungkinan berhubungan dengan pasien Covid-19.
Ketiga, risiko merebaknya wabah sanggup ditekan di lingkungan yang berisiko tinggi, seperti rumah-rumah para lansia hingga tempat-tempat berkerumun.
Keempat, sistem pencegahan di tempat-tempat kerja dapat diukur secara pasti, melalui physical distancing, ketersediaan fasilitas cuci tangan, dan etika batuk/bersin.
Kelima, risiko penularan kasus impor dapat ditangani.
Keenam, komunitas-komunitas/warga bisa “bersuara” (soal pandemi) dan dilibatkan dalam transisi menuju new normal.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/28/17013161/pemkot-pastikan-depok-belum-jadwalkan-penerapan-new-normal