JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 di DKI Jakarta berdampak terhadap berbagai hal. Salah satunya adalah pendapatan.
Pendapatan itu tidak hanya terkait individu, melainkan juga pendapatan daerah.
Akibat pandemi, pendapatan pajak DKI turun dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun atau tersisa 45 persen. Anggaran pun turun dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 47,2 triliun atau 53 persen.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas berbagai mata anggaran demi menyesuaikan dengan penurunan ini.
Salah satu mata anggaran yang terkena pemangkasan adalah tunjangan kinerja daerah (TKD) milik para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, berbeda dengan TKD PNS, tunjangan hari raya (THR) milik tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) tidak terkena potongan.
25 persen dipangkas, 25 persen dialihkan
PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hanya menerima 50 persen dari total TKD sejak April 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, 25 persen dari TKD para PNS dipangkas dan dialihkan untuk anggaran bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19.
Sementara pembayaran TKD sebesar 25 persen lainnya ditunda.
"25 persen direalokasi untuk mengamankan anggaran bansos dan 25 persen, berikutnya ditunda pemberiannya karena dialihkan untuk darurat penanganan Covid-19," ujar Anies dalam video yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, Jumat (29/5/2020).
Perubahan TKD yang diterima PNS DKI Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan PNS dalam Rangka Penanganan Covid-19.
Dalam Pergub itu disebutkan, TKD PNS DKI Jakarta dipangkas dan ditunda sejak April 2020 sampai Desember 2020.
TKD PNS DKI yang ditunda akan dibayarkan pada 2021, namun tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Pelaksanaan pembayaran penundaan penghasilan dilakukan dengan memerhatikan alokasi, siklus, dan kemampuan APBD pada tahun anggaran berikutnya," demikian bunyi Pasal 6 Ayat 2 Pergub tersebut.
Anies menuturkan, secara keseluruhan APBD DKI tahun 2020 juga diprediksi anjlok, hanya tersisa hampir separuhnya.
Hal ini pun untuk pertama kalinya baru dirasakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Tinggal 53 persen. Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kami mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp 40 triliun," kata Anies.
Sempat akan memangkas anggaran KJP
Dalam pembahasan beberapa waktu lalu, sempat ada usulan agar bansos seperti KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan bantuan-bantuan lain dipangkas 50 persen. Tujuannya agar TKD bagi semua ASN bisa dipertahankan.
Nilai pemotongan bansos itu kira-kira Rp 2 triliun, sama dengan 25 persen anggaran TKD para PNS.
Namun, Anies memilih untuk tak memotong anggaran bansos, tetapi anggaran TKD.
"Pilihannya adalah uang rakyat sebesar Rp 2 triliun itu diterima oleh 63 ribu ASN atau diterima 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta. Kami pilih untuk memberikan Rp 2 triliun itu bagi rakyat prasejahtera di Jakarta," ujar dia.
Anies pun berpesan kepada PNS untuk memprioritaskan dan menomorsatukan rakyat, terutama di tengah pandemi Covid-19.
"Saya perintahkan kepada semua ASN di Pemprov DKI Jakarta untuk bersikap sebagai penyelenggara negara yang kesatria, yang tangguh, yang tabah, yang tak lunglai menghadapi cobaan," pesannya.
"Kita berada di garis terdepan. Kita harus beri contoh sikap tangguh. Perhatikan ini semua, jangan ada yang lemah, lembek, mudah mengeluh menghadapi situasi seperti ini," lanjut dia.
Menurut Anies, bukan hanya para PNS yang terkena dampak pandemi ini. Namun, semua warga Jakarta, termasuk para tenaga medis juga terkena imbasnya.
Bahkan, ribuan pegawai dan karyawan perusahaan yang juga kehilangan pendapatan dan harus menutup usaha.
"Jadi bukan hanya kita di Pemprov DKI Jakarta yang terdampak, semua terdampak. Tapi, harus kita ingat bahwa semua yang terdampak itu, mereka bukanlah penyelenggara negara. Berbeda dengan kita," tutur Anies.
Anies menyebut bahwa sikap dan tindakan para PNS harus bisa lebih besar dari sekadar urusan gaji dan tunjangan.
Ia mengingatkan, meski anggaran dan pendapatan PNS berkurang, tetapi harus berkomitmen untuk melayani rakyat.
"Tunjukkan bahwa pikiran, ucapan, tindakan kita jauh lebih besar dari sekadar urusan gaji, tunjangan, atau urusan fasilitas lain. Kita harus ingat, di sisi depan baju seragam kita di sini ada simbol abdi negara," ucapnya.
Bagaimana dengan THR TGUPP yang tetap?
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, mengunggah data besaran THR yang diterima TGUPP DKI.
Data itu diunggah dalam akun Instagram @willsarana pada Kamis (28/5/2020), yang memperlihatkan data jumlah THR yang diterima oleh 20 anggota TGUPP.
Jumlah tertinggi diterima oleh Ketua TGUPP DKI Amin Subekti, sebesar kurang lebih Rp 50 juta dan terendah Rp 24 juta.
William yang juga merupakan kader PSI mengkritik hal tersebut. Pasalnya, saat ini, ribuan ASN Pemprov DKI telah dipotong THR dan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) sebesar 50 persen.
"TGUPP, THR-nya full turun, ASN DKI dipotong berikut dengan TKD nya. TGUPP jauh lebih kuat dari ASN kita tampaknya," tulis William.
Merespons hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, TGUPP memiliki bentuk belanja kegiatan, bukan belanja pegawai.
"Itu adalah kegiatan dari Bappeda. Jika dalam kegiatan itu memang dimungkinkan ada apresiasi untuk membayar keahlian tenaganya, ya boleh saja," kata Chaidir.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari Bappeda DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/30/10000311/tunjangan-pns-dki-dipangkas-25-persen-mengapa-thr-tgupp-tetap-penuh
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan