TANGERANG, KOMPAS.com - Masjid terbesar di Kota Tangerang, Masjid Raya Al Azhom, disemprot cairan disinfektan setelah mendapatkan izin dibuka kembali untuk kegiatan ibadah di tahap ketiga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Tangerang.
Kepala Divisi Penanggulangan Bencana Palang Merah Indonesia Kota Tangerang Tendi Yulianto mengatakan, disinfeksi dilakukan atas permintaan pengurus masjid Al Azhom.
"Penyemprotan dlakukan bukan hanya untuk mencegah penyebaran virus corona, tapi juga virus dan bakteri lain," kata Tendi dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).
Tendi mengatakan, beberapa tempat ibadah dan juga fasilitas umum lainnya di Kota Tangerang turut dilakukan penyemprotan.
Selain sebagai pencegahan penyebaran virus corona, diharapkan penyemprotan tersebut bisa memberikan ketenangan jamaah yang akan beribadah di rumah-rumah ibadah yang sudah dibuka.
Adapun sebelumnya, PSBB di Kota Tangerang resmi diperpanjang hingga 14 Juni mendatang dengan kelonggaran pembukaan rumah ibadah untuk umat beragama yang akan melakukan peribadatan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan sudah mengumpulkan para pemuka agama dan meminta agar dapat menyampaikan kepada jamaahnya untuk menerapkan protokol kesehatan ketika rumah ibadah mulai dibuka.
"Terdapat langkah-langkah yang harus kita terapkan untuk dapat memasuki rumah ibadah pada masa pandemi covid-19," ujar Arief.
Dilansir situs web covid19.tangerangkota.go.id hari ini, data jumlah kasus Covid-19 terbaru di Kota Tangerang tercatat sejumlah 358 kasus dengan rincian 28 kasus dinyatakan meningal dunia, 199 dinyatakan sembuh dan sisanya 131 masih dirawat di rumah sakit.
Sedangkan untuk jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) menembus angka 1.080 kasus, Orang Dengan Pemantauan (ODP) 2.599 kasus dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) 960 kasus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/02/17011881/dibuka-di-masa-psbb-masjid-raya-al-azhom-kota-tangerang-disemprot