Mereka melakukan karantina karena kedapatan baru pulang dari kampung halaman di tengah wabah pandemi Covid-19.
Tindakan tersebut melanggar aturan pemerintah yang mengatur larangan mudik saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Sampai saat ini 28 warga dari beberapa daerah. Ada yang dari Tegal, ada yang dari Brebes, Pemalang," kata Ketua RT 14/RW 05, Kelurahan Duren Tiga, Wahyu Setiawan (30) saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Wahyu mengatakan, ke 28 warganya itu mulai berdatangan sejak 28 Mei 2020 setelah Lebaran.
Mereka datang menggunakan jasa travel melewati beberapa check point yang sudah dibangun pemerintah kota setempat.
Wahyu tidak tahu check point mana saja yang mereka lewati sehingga bisa lolos dari petugas yang berjaga.
Kini mereka menjalani karantina di rumah masing-masing selama 14 hari.
"Mereka juga pas pulang ke kampung juga jalani karantina dan rapid tes di balai desa," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/02/19382791/balik-mudik-lebaran-28-warga-duren-tiga-jalani-karantina-di-rumah