JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) seharusnya diberlakukan di semua wilayah Jakarta, tak hanya zona merah.
Alasan dia, penetapan zona merah penyebaran Covid-19 bisa saja tak akurat.
"(PSBL) di semua wilayah, karena zona tidak menetap, bisa berubah-ubah. Warna zona bisa salah," ujar Pandu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/6/2020).
Menurut Pandu, Jakarta memang sebaiknya mulai memasuki masa transisi dengan menerapkan pembatasan sosial berskala komunitas, seperti di tingkat RT/RW.
Dalam pembatasan tersebut, masyarakat bisa dilibatkan untuk berinisiatif membatasi dan mengawasi aktivitas di lingkungannya demi mengurangi risiko penularan Covid-19.
Di sisi lain, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga harus terus berlanjut karena Jakarta belum bebas dari penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).
"Kita sebaiknya meneruskan PSBB dan masuk transisi pembatasan sosial berbasis komunitas dengan pengurangan pembatasan secara bertahap," kata Pandu.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan PSBL di 62 RW zona merah.
Karantina lokal bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
"Ada 62 RW. PSBL itu di tingkat RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi," kata Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti, kemarin.
PSBL di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat; dan Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara; menurut rencana akan dipersempit ke tingkat RT yang masih rawan penyebaran Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/03/18060411/epidemiolog-psbl-harus-diterapkan-di-seluruh-jakarta-tak-hanya-zona-merah